Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaku pembunuhan dan pembakar wanita dalam mobil Xenia di Desa Sugihan akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku adalah Eko Prasetyo, 30, warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Bendosari. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari pukul 03.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap setelah kasus pembakaran mobil terjadi pada Selasa (20/10/2020) pukul 22.30 WIB.
“Korban dibunuh dulu oleh pelaku dengan cara dipukul menggunakan linggis. Kasus ini merupakan pembunuhan terencana karena pelaku sudah menyiapkan alat-alatnya seperti linggis dan juga lakban,” terang Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Dikatakan Kapolda, setelah kasus terungkap, Polda membentuk tim untuk mengungkap kasus. Dalam waktu 1×24 jam, pelaku akhirnya bisa diungkap, yakni Eko Prasetyo. Dibuktikan dengan persesuaian keterangan pelaku sendiri, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti di TKP dan barang bukti lainnya.
Barang korban berupa handphone, ujar Kapolda, dicek oleh polisi dan ada chat pada anak korban yang mengatakan korban akan bertemu dengan pelaku pada hari Senin (19/10/2020). Dari chat itu akhirnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Eko Habisi Yulia dan Bakar Jasadnya Dalam Mobil Xenia
“Dari keterangan pelaku, muncul TKP kedua. Jadi, TKp pertama itu terkait dengan lokasi pembakaran mobil, dan TKP kedua di wilayah sama di Bendosari di sebuah kandang ayam dimana ada ceceran darah dan sarana prasana yang digunakan pelaku seperti linggis dan lakban,” papar Kapolda.
Seperti diketahui, korban adalah Yulia, 42, warga Banjarsari Solo yang selama ini berprofesi sebagai pedagang sandal di Gajahan Solo. Korban ditemukan terbakar dalam mobil Daihatsu Xenia di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Bendosari pada Selasa (20/10/2020) pukul 22.30 WIB. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar