Sukoharjonews.com – Partai PDI Perjuangan Sukoharjo datang ke KPU melakukan pendaftaran, Rabu (11/10). Dalam kesempatan itu, partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran tersebut membawa dokumen pendukung berupa fotokopi 2.344 Kartu Tanda Anggota (KTA) disertai KTP. Pendaftaran sendiri dipimpin langsung Ketua DPC H Wardoyo Wijaya SH MH.
Selain Ketua DPC, terlihat mendampingi Sekretaris DPC wawan Pribadi SSos, Bendahara DPC Nurjayanto SP, dan juga Wakil Bupati Purwadi SE MM. Terlihat juga puluhan anggota DPRD Sukoharjo dari Fraksi PDI Perjuangan. Rombongan diterima Ketua KPU Kuswanto beserta anggota Achmad Muladi, Yulianto Sudrajat, dan Nuril Huda.
“Kami datang ke KPU untuk mendaftar sebagai peserta pemilu 2019. Kami menyertakan bukti KTA dan juga KTP sebanyak 2.344 buah,” terang Wardoyo.
Dalam kesempatan itu Wardoyo berharap data antara Sistem Innformasi Partai Politik (Sipol) dengan ukti fisik berupa KTA dan KTP bisa klop. Meski demikian, jika belum DPC PDI Perjuangan siap melengkapinya.
Pada prinsipnya, ujar Wardoyo yang juga Bupati Sukoharjo tersebut, syarat dukungan berupa KTA di Sipol dan bukti fisik cukup seperseribu dari jumlah penduduk atau sebanyak 879 orang. Namun, saat mendaftar ke KPU, PDI Perjuangan membawa 2.344 buah dukungan. Wardoyo optimistis lolos karena data Sipol dan bukti fisik dukungan berupa KTA dan KTP sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.
Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wawan Pribadi. Menurutnya, penggunaan Sipol sebagai syarat pendaftaran peserta pemilu baru kali ini digunakan KPU. Untuk itu sempat muncul kendala saat memasukkan data karena jaringan sering “lemot”. Belum lgi kendala munculnya data yang tidak berurutan setelah dicetak menggunakan formulir F2.
“Sempat dipusingkan dengan kendala-kendala tersebut meski akhirnya bisa diatasi. Database jumlah KTA PDI Perjuangan sendiri sekitar 4.400-an,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto mengatakan, saat ini sudah sembilan partai politik di Sukoharjo yang “update” data Sipol. Padahal, jumlah partai politik yang masuk Sipol sebanyak 31 partai. Sembilan partai yang sudah “update” tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Garuda, PKS, Nasdem, PSI dan Perindo.
“Untuk partai yang lainn sama sekali belum melakukan komunikasi atau konsultsi dengan KPU,” ujarnya.
Kuswanto berharap partai lain segera menyerahkan dokumen ke KPU lebih awal sebelum “dateline” tanggal 16 Oktober pukul 24.00 WIB. Pasalnya, jika masih ada kekurangan data parpol bisa melakukan perbaikan hingga waktu “dateline”.
“Jika setelah “dateline” ada parpol yang belum melengkapi kekurangan, otomatis parpol tersebut akan dicoret atau gugur,” tambahnya. (erlano putra).
Facebook Comments