Ragam  

OTG Corona Kembali Naik 20, Penambahan Terbanyak Dari Kecamatan Sukoharjo

Waspada virus corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Orang tanpa gejala (OTG) corona kembali bertambah dimana dari tambahan tersebut sebagian besar dari Kecamatan Sukoharjo. Berdasarkan update per 18 Juli kemarin, ada 20 OTG baru dari empat kecamatan dimana tambahan terbanyak dari Kecamatan Sukoharjo sebanyak 11 orang sendiri. Saat ini, dengan tambahan 20 OTG baru tersebut, OTG yang masih dalam masa pemantauan menjadi 296 orang yang tersebar di 12 kecamatan.



Sesuai data Instagram Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, 20 tambahan OTG tersebut masing-masing dari Kecamatan Sukoharjo 11 orang, Weru enam orang, Bulu satu orang, dan Kecamatan Mojolaban dua orang. Saat ini, 296 OTG yang masih dipantau masing-masing di Weru 20 orang, Bulu 16 orang, Tawangsari 65 orang, Sukoharjo 44 orang, Nguter 16 orang, Bendosari 28 orang, Polokarto 24 orang, Mojolaban 13 orang, Grogol empat orang, Baki 10 orang, Gatak 35 orang, dan Kecamatan Kartasura 26 orang.

“Secara akumulasi OTG sudah mencapai 1.032 orang, namun 736 orang diantaranya sudah selesai pemantauannya sehingga OTG tinggal 296 orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Minggu (19/7/2020).

Dikatakan Yunia, seorang OTG sendiri belum positif corona, tapi merupakan kontak erat dengan kasus positif dan tidak mengalami gejala.

Seperti diketahui, OTG didefinisikan sebagai seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Corona. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Corona. Kontak erat sendiri adalah orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius satu meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau positif Corona dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *