Naik Dibandingkan 2022, Penerima PIP Jenjang SD di Sukoharjo 2023 Capai 29.694 Siswa

Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyetahkan PIP untuk jenjang SD di Gedung PGRI, Kamis (2/2/2023).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2023. Penyerahan dimulai untuk Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Kecamatan Nguter yang dilakukan di Gedung PGRI, Kamis (2/2/2023). Secara simbolis, penyerahan PIP dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.


Plt Kepala Disdikbud Sukoharjo, Heru Indarjo, menyampaikan jika jumlah penerima PIP SD tahun ini untuk Sukoharjo mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2022 Sukoharjo menerima kuota 27.960 siswa, pada tahun ini Sukoharjo menerima 29.694 siswa.

“Peningkatan jumlah penerima ini salah satunya dikarenakan kuota PIP jalur aspirasi DPR mengalami kenaikan,” terang Heru.

Heru mengatakan, PIP jenjang SD akan diberikan bertahap dalam beberapa kali pertemuan. Setiap anak akan menerima bantuan pendidikan senilai Rp450 ribu yang cair langsung ke rekening siswa.


“Setelah di Sukoharjo, nantinya akan bergiliran di kecamatan lain dimana beberapa kecamatan akan dijadikan satu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Etik Suryani mengatakan bahwa PIP adalah salah satu program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik itu melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

“Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.


PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Bantuan dana dari pemerintah ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, dan biaya transportasi.

“Pesan saya, manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan. Jangan untuk beli pulsa, beli rokok bapaknya. Gunakan sesui peruntukannya,” pesan Bupati. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *