Momen Mudik Lebaran, BPKPAD Sukoharjo Imbau Pemudik Lunasi Pembayaran PBB

Kedatangan pemudik dalam program mudik gratis saat disambut Bupati Etik Suryani.

Sukoharjonews.com – Momen mudik Lebaran ini digunakan oleh warga Sukoharjo untuk pulang kampung setelah merantau di sejumlah kota di Indonesia. Untuk itu, dalam momen mudik Lebaran ini Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) mengimbau warga yang selama ini merantau untuk melunasi pembayaran PBB.


“Saat ini pembayaran PBB sudah sangat mudah karena bisa dilakukan di berbagai agregator pembayaran digital,” ujar Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Rabu (10/4/2024).

Richard mengatakan, BPKPAD Sukoharjo sudah memasang baliho menyambut kedatangan pemudik. Dalam baliho tersebut sekaligus menyampaikan pesan terkait pentingnya wajib pajak melunasi kewajibannya membayar PBB tahun 2024.

Posisi wajib pajak yang bekerja diluar daerah bahkan luar pulau membuat mereka mengalami kesulitan dalam proses pelunasan pembayaran PBB. Karena itu pada kesempatan mudik saat merayakan Lebaran bisa dimanfaatkan untuk pelunasan pembayaran PBB.

BPKPAD Sukoharjo sekarang sudah gencar melakukan sosialiasi dan edukasi kepada wajib pajak serta petugas terkait sampai ditingkat desa dan kelurahan. Sebab Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dicetak dan di distribusikan ke wajib pajak melalui pemerintah desa dan kelurahan.


“Mudik Lebaran jadi kesempatan perantau pulang ke kampung halaman dan momen percepatan pelunasan PBB. Kami akan manfaatkan itu untuk menaikkan angka capaian pajak di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Disinggung soal pembayaran PBB, Richard mengaku kanal-kanal pembayaran PBB yang bisa digunakan seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan Chanel agregator lainnya.

Tersedianya fasilitas pembayaran selain untuk mempermudah wajib pajak juga diharapkan mempercepat pelunasan. Tidak hanya para pemudik, namun juga digunakan wajib pajak lainnya.

“Mudah-mudahan ada kenaikan angka signifikan nanti selama momen mudik Lebaran. Kami pantau terus perkembangan mengingat beberapa catatan kami kendala dihadapi wajib pajak yang merantau ke luar daerah hingga menimbulkan piutang,” lanjutnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *