Meski Pandemi Corona, Pendapatan Asli Daerah Naik Rp74,020 Miliar

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan draft Perubahan APBD 2021 pada Wakil Ketua DPRD, Eko Sapto Purnomo, Senin (2/8/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Meski sebagian pendapatan tidak mencapai target karena adanya pandemi corona, secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mencapai target, bahkan ada kenaikan. Hal itu terungkap dalam Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 yang disampaikan Bupati di Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/8/2021).




Dalam penjelasan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, PAD bertambah Rp74,020 miliar atau naik 21,57%. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pajak Daerah naik Rp24,821 miliar (14,97%), Retribusi Daerah naik Rp1,033 miliar (5,24%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan naik Rp8,382 miliar (31,75%). Selain itu, juga berasal dari Lain-Lain PAD Yang Sah naik Rp39,783 miliar (30,32%).

“Untuk Pendapatan Transfer berkurang Rp9,634 miliar atau 0,63% karena disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021. Hal itu dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona dan dampaknya,” jelas Etik.

Dari sisi Belanja Daerah, lanjut Etik, mengalami penambahan Rp103,255 miliar (4,59%). Penambahan terjadi karena hasil tindak lanjut arahan Presiden yang menginstruksikan kebijakan perpanjangan PPKM Mikro dan pembentukan Posko PPKM Mikro ditingkat desa/kelurahan.

Belanja Daerah dikelompokkan menjadi Belanja Operasi yang naik Rp119,309 miliar (7,89%) yang antara lain digunakan untuk Belanja Pegawai berkurang Rp31,532 miliar (3,50%) karena disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNE dan Peraturan Pemerintah Nomo 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 pada Apartur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjagan Tahun 2021.

Kemudian Belanja Barang dan Jasa naik Rp145,819 miliar (27,43%) yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa untuk operasional yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan. Belanja Subsidi berkurang Rp4,941 miliar (76,97%) karena disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil koordinasi dengan perbankan.


Belanja Hibah bertambah Rp1,914 miliar (3,96%) dan Belanja Bantuan Sosial naik Rp8,049 miliar (88,11%) yang direncanakan untuk pemberian bantuan uang duka bagi warga miskin yang meninggal dunia sebanyak 1.737 ahli waris serta bantuan sosia rumah tidak layak huni sebanyak 200 unit.

Untuk Belanja Modal berkurang Rp9,947 miliar (2,43%) karena dilakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan juga pemerintah daerah yang bersifat strategis. “Antara lain untuk refocusing dan realokasi belanja, menampung kembali kegiatan yang telah dilaksanakan dengan mekanisme mendahului Perubahan APBD 2021, penambahan anggaran untuk pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan, serta kegiatan yang jadi prioritas, yang bersifat wajib dan mendesak termasuk pembayaran listruk, telepon dan air,” papar Etik.

Belanja Tidak Terduga berkurang Rp26,144 miliar (66,98%) antara lain digunakan untuk pengeluaran anggaran atas beban untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Belanja Transfer bertambah Rp20,037 miliar (6,62%) yang digunakan untuk Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Desa yang naik Rp20,037 miliar (7,28%).

Dari sisi Penerimaan Pembiayaan, Perubahan APBD 2021 disesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2020 sebesar Rp358,599 miliar. Dalam APBD 2021 sudah dialokasikan Rp318,320 miliar sehingga ada penambahan Rp40,133 miliar termasuk untuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan non sertifikasi dan tunjangan profesi guru PNSD.

“Pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak ada penambahan atau pengurangan dari Penetapan APBD 2021,” tambah Bupati. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *