MenPAN-RB: Digitalisasi Pelayanan Publik Untuk Mempermudah, Bukan Malah Menyusahkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok Kemenpanrb)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Dalam upaya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah terus meminta masukan dari pakar dan komunitas digital untuk semakin menyempurnakan arsitektur serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.


“Transformasi digital dalam pelayanan publik bukan soal gaya-gayaan dan sok teknologi. Tapi ini kebutuhan. Setelah jalan tol secara fisik terus dituntaskan pemerintah, kini jalan tol pelayanan publik dengan digitalisasi secara bertahap dikembangkan pemerintah,” ujar Anas, dilansir dari laman Kemenpanrb, Kamuis (30/11/2023).

Anas melanjutkan, transformasi digital pelayanan publik membutuhkan ekosistem digital yang matang, dan itu turut diperkuat oleh kehadiran komunitas-komunitas pegiat digital.

“Seperti kemarin kami bertemu dengan teman-teman beragam komunitas di acara Data Science Weekend, yang kemudian berkolaborasi di kelompok Digital Alliance. Ada Indonesia Cloud Community, ada FemaleGeek, ada Data Engineering Indonesia, ada Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia, dan sebagainya. Teman-teman komunitas sangat antusias ketika kita membahas soal e-government,” jelas Anas.


Anas memaparkan bagaimana pemerintah sedang menjalankan kerja besar untuk menata digitalisasi pelayanan publik melalui arsitektur SPBE. Anas menyoroti salah paham paradigma soal digitalisasi, yang banyak diartikan harus ada aplikasi pada setiap program baru, sehingga menyebabkan kini ada sekitar 27.000 aplikasi di lingkungan pemerintah.

“Digitalisasi yang seharusnya ringkas dan efisien, malah menjadi sebaliknya. Mau akses izin A, masuk ke aplikasi A; mau urus dokumen B, masuk ke aplikasi B. Akhirnya bikin susah rakyat. Arahan Presiden Jokowi jelas, yaitu bertahap diintegrasikan agar tidak menyusahkan rakyat,” tutur Anas.

Anas lantas memaparkan arsitektur SPBE yang dikoordinator sejumlah kementerian seperti Kementerian PANRB, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bappenas, dan Kemendagri. Termasuk penyiapan pengelola transformasi digital atau semacam Govtech yang peraturan presidennya segera dituntaskan.


“Teman-teman komunitas kaget karena ternyata pemerintah telah menyiapkan arsitektur SPBE secara baik. Dan sudah sesuai dengan tren dunia. Ada soal Digital ID, Digital Payment, dan Data Exchange. Tinggal sekarang implementasinya. Secara bertahap, beberapa quick wins sudah dibereskan seperti izin event pada tujuh titik MICE yang sudah fully online,” papar Anas.

Anas juga mencontohkan sejumlah pengalaman transformasi digital pelayanan publik di banyak negara. Di Inggris, misalnya, dari sebelumnya ada 1.000 aplikasi, diintegrasikan ke 75 aplikasi. Juga ada 2.000 layanan berbasis web di Inggris yang kemudian diintegrasikan ke dalam satu portal pelayanan publik. “Indonesia pada trek yang tepat menuju arah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, semakin negara memiliki SPBE yang baik, maka dampak ikutannya akan sangat banyak, mulai dari peningkatan indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, daya saing, dan sebagainya. “Masukan dan dukungan komunitas digital akan memastikan ekosistem digital kita terbentuk semakin baik. Digitalisasi sektor publik harus kian baik sebagaimana yang berjalan di sektor privat,” pungkasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *