Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Melawan lupa!Perjuangan melalui aksi unjuk rasa menuntut hilangnya limbah bau dari PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) sudah dilakukan pada Sabtu (19/1). Dari aksi tersebut, akhirnya dicapai kata kesepakatan antara warga terdampak limbah bau dengan PT RUM dengan disaksikan DPRD Sukoharjo selaku medioator.
Saat itu, hasil kesepakatan yang sudah ditandatangani dibacakan oleh Ketua DPRD Nurjayanto yang sempat kesleo ketika membaca tahun. Selain itu, Presdir PT RUM Pramono juga memberikan statementnya ketika ditanya wartawan. Berikut ini adalah video hasil pernyataan yang dibaca Ketua DPRD beserta pernyataan Presdir PT RUM agar kita tidak lupa. (*)
Facebook Comments