Ragam  

Masih Terdapat Ribuan di Sukoharjo, Pemkab Targetkan Tiap Tahun Rehab 1.400 RTLH

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani blusukan kampung menyerahkan bantuan rehab RTLH bersama Baznas. (Dok)

Sukoharjonews.com – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu prioritas yang ditetapkan Pemkab Sukoharjo. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat ribuan RTLh yang belum tertangani. Pemkab Sukoharjo sendiri menargetkan setiap tahun bisa menangani 1.400 RTLH dengan berbagai sumber pendaraan, baik pusat provinsi, CSR, maupun dari APBD Sukoharjo sendiri.


Sesuai data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, saat ini tercatat masih terdapat 9.936 RTLH yang belum tertangani. Menyikapi hal itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menegaskan Pemkab serius dalam upaya mengentaskan Sukoharjo dari RTLHmelakukan penyelesaian penanganan RTLH. Sebab jumlah RTLH di Kabupaten Sukoharjo sampai akhir tahun 2022 masih da 9.936 unit belum tertangani.

“Tentunya penanganan RTLH dilakukan bertahap setiap tahun melalui berbagai sumber anggaran,” ujar Bupati Etik, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, selama ini rehab RTLH menggunakan sumber anggaran pemerintah pusat, provinsi, APBD Sukoharjo, Baznas, CSR Bank Jateng, dan juga CSR PD BPR Bank Sukoharjo.


Soal target 1.400 RTLH setiap tahun, Etik mengaku bisa meningkat sesuai kemampuan anggaran. Dengan target tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan RTLH di Sukoharjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Lanjar Budi Wahyono, mengatakan, berdasarkan Data Perumahan Sukoharjo di akhir tahun 2021 terdapat RTLH sejumlah 10.773 unit. Nah, pada Tahun 2022 dilakukan rehab RTLH sebanyak 1.355 unit. Untuk itu, hingga akhir 2022 masih tersisa 9.936 unit RTLH yang belum tertangani.

“Sampai akhir tahun 2022 masih ada 9.936 unit RTLH dan sejak Januari-Oktober 2023 ini sudah dilakukan penanganan RTLH dari berbagai sumber anggaran,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *