Libur Sekolah Resmi Diperpanjang Hingga 13 April

Salah sseorang siswa tengah melakukan pembelajaran secara online, Jumat (27/3/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masa libur anak sekolah di Sukoharjo resmi diperpanjang hingga 13 April. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 420/1180/2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona. Perpanjangan masa libur sekolah tersebut selain mengacu pada SE Gubernur, juga penetapan Sukoharjo KLB Corona pada 23 Maret lalu.



“Meski libur, sekolah diharapkan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar sistem daring atau online,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Jumat (27/3/2020).

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, Bupati mengimbau masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah untuk lebih banyak tinggal di rumah. Hal itu senada dengan Maklumat Kapolri yang intinya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik itu ditempat umum maupun lingkungan sendiri. Kegiatan itu bisa pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan lainnya.

Selain itu, juga kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Juga, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval yang menjadikan berkumpulnya massa. “Untuk jasa hiburan juga tidak diperbolehkan melakukan operasional alias tutup hingga 29 Mei kecuali ditentukan lain,” tandas Bupati.

Terpisah, Sekda Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, terkait dengan banyaknya warga perantau yang mudik ke Sukoharjo, Bupati sudah mengeluarkan imbauan. Menurutnya, terkait masalah tersebut seluruh RT diminta melaporkan setiap ada pendatang di kampung pada pihak desa. Selanjutnya, warga pendatang itu akan diperiksa oleh petugas di tingkat kecamatan atau Puskesmas.

“Sudah dikeluarkan SE Bupati mengenai antisipasi pendatang, kami berharap itu dipatuhi dan dilaksanakan. Nanti mereka akan diperiksa kesehatannya di fasilitas kesehatan yang terdekat,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *