Lagi, Kasus Narkoba Diungkap Satnarkoba Polres Sukoharjo, BB 0,99 Gram Sabu

Kasus narkoba kembali diungkap Satnarkoba Polres Sukoharjo, Kamis(21/3/2024).

Sukoharjonews.com – Pengungkapan kasus peredaran narkoba kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo. Dalam kasus pengungkapan ini, polisi mengamankan YA, 48, yang bertempat tinggal di salah satu kost di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.


Kasat Narkoba AKP Warsino, menjelaskan YA diamankan bersama barang bukti empat buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi Narkotika Gol I bukan tanaman.

“Selain itu, juga diketemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap narkotika yang terbuat dari botol bekas parfum, sebuah korek api yang telah dimodifikasi, dan sebuah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna putih yang salah satu ujungnya di potong runcing,” terangnya, Kamis (21/3/2024).


“Dalam pengungkapan ini, sebanyak 0,99 gram Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan,” sambung AKP Warsino.

AKP Warsino menambahkan, jika YA merupakan seorang pemakai, dan kini ia dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatnnya, YA dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat 1 huruf (a) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *