Khutbah Jumat : Islam Mengutuk Keras Penyelewengan Kekuasaan

Khutbah jumat: Penyelewengan kekuasaan dalam islam.(Foto: tempo)

Sukoharjonews.com – Jabatan dan kekuasaan adalah amanat dari Allah swt. Selayaknya bagi siapapun yang diberikan amanat untuk menjaganya, termasuk orang yang diberi amanat jabatan kekuasaan.


Dikutip dari Nu Online, pada Jumat (23/8/2024), Allah ta’ala berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 27:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui. (Qs. Al-Anfal: 27).

Imam Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsirul Jalalain halaman 231 menjelaskan, bahwa amanat yang dimaksud pada ayat di atas meliputi amanat agama dan yang lainnya, termasuk juga dalam hal ini amanat kekuasaan. Beliau berkata:

مَا ائْتُمِنْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ الدِّيْنِ وَغَيْرِهِ

Artinya: “Amanat yang dimaksud ialah sesuatu yang dipercayakan kepada kalian meliputi agama dan urusan lainnya”.


Dalam Islam, Allah secara tegas melarang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan. Kekuasaan hendaknya dimanfaatkan untuk memperoleh kemaslahatan secara umum, bukan kepentingan pribadi atau satu kelompok.

Beberapa ayat dalam Al-Qur’an menunjukkan secara implisit bahwa Allah dengan tegas melarang penyalahgunaan kekuasaan. Salah satu contohnya ialah Allah secara tegas melarang menyuap hakim untuk memperoleh keuntungan pribadi. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 188:

‌وَلَا ‌تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Artinya: “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”. (Qs. Al-Baqarah: 188).

Ayat di atas merupakan peringatan sekaligus ancaman untuk orang yang berbuat zalim kepada orang lain dengan memakan atau menguasai harta mereka dengan cara yang batil seperti halnya membuat sumpah palsu, kesaksian palsu, membuat laporan palsu atau cara-cara batil lainnya.


Tidak hanya dengan sumpah dusta, larangan tersebut juga berlaku untuk cara-cara lain dalam mengambil hak-hak orang lain dengan batil. Termasuk di dalamnya dalam hal ini ialah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan bagi pejabat pemerintah.

Pada ayat yang lain juga Allah swt dengan tegas melarang melakukan pengkhianatan terhadap amanat yang telah diberikan. Termasuk dalam hal ini ialah amanat kekuasaan. Allah ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَخُونُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓاْ أَمَٰنَٰتِكُمۡ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (Qs. Al-Anfal: 27).

Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa ayat ini secara tegas melarang untuk mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan amanat yang telah diberikan. Amanat yang dimaksud ialah setiap pekerjaan yang dipercayakan oleh Allah swt kepada hamba-hamba-Nya, baik meliputi kewajiban maupun amanat seperti kewenangan dan kekuasaan.


Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsirul Munir juz 5 halaman 313 menjelaskan bahwa ayat di atas merupakan peringatan tegas dari Allah kepada umat Islam agar menjaga amanat yang diberikan.

Dalam tafsirnya, Syekh Wahbah berkata: “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah, Rasul dan Qur’an-Nya. Janganlah kalian mengkhianati Allah dengan menyia-nyiakan kewajiban dari-Nya atau melewati batas dan keharaman-Nya. Jangan kalian khianati utusan-Nya dengan tidak mengikuti sunnahnya, tidak melaksanakan perintahnya, tidak menjauhi larangannya dan mengikuti hawa nafsu serta warisan nenek moyang kalian! Jangan pula kalian khianati amanat yang telah diberikan kepada kalian dengan tidak menjaganya. Baik amanat yang bersifat titipan materi, rahasia-rahasia milik umat maupun individu!”


Dengan demikian, menyelewengkan amanat yang telah diberikan dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan tidak diperkenankan dan sangat amat dilarang dalam Islam. Sebaliknya, Allah dengan tegas memerintahkan kita semua untuk melaksanakan amanat dengan sebaik-baiknya.(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *