Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kenaikan harian kasus positif corona di Sukoharjo masih cukup tinggi. Berdasarkan update per 4 Augustus, kasus positif aktif naik 131 kasus sehingga kasus positif corona aktif saat ini juga naik jadi 770 kasus. Terjadi kenaikan positif corona cukup tajam di Kecamatan Kartasura yang saat ini mencapai 309 kasus positif aktif. Sedangkan untuk 11 kecamatan lain kasus aktif dibawah 100 kasus.
“Dari 12 kecamatan, saat ini kasus positif corona aktif paling banyak ada di Kecamatan Kartasura dengan 309 kasus, kemudian Grogol 91 kasus dan Baki 78 kasus,” jelas Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Kamis (5/8/2021).
Berikut ini data kasus positif corona aktif dan kasus kematian tiap kecamatan berdasarkan update per 4 Agustus 2021:
KECAMATAN | POSITIF AKTIF | KASUS KEMATIAN |
---|---|---|
GROGOL | 1 | 221 |
MOJOLABAN | 1 | 158 |
GATAK | 1 | 64 |
BULU | 0 | 58 |
KARTASURA | 0 | 205 |
TAWANGSARI | 0 | 77 |
POLOKARTO | 0 | 128 |
NGUTER | 0 | 105 |
SUKOHARJO | 0 | 163 |
BENDOSARI | 0 | 123 |
WERU | 0 | 80 |
BAKI | 0 | 152 |
JUMLAH | 3 | 1.534 |
Jika melihat data tersebut, untuk kasus kematian positif corona terbanyak ada di Kecamatan Mojolaban dengan 105 kasus. Sedangkan untuk kasus kematian terbanyak kedua ada di Kartasura dengan 94 kasus dan ketiga di Kecamatan Sukoharjo dengan 87 kasus kematian.
Saat ini akumulasi kasus positif corona sudah mencapai 11.040 kasus yang terdiri dari 9.570 kasus sembuh dan selesai isoman, 700 kasus meninggal dan 770 kasus aktif. Dari 770 kasus positif aktif tersebut, terdiri dari 576 orang isolasi mandiri, 51 isolasi terpusat dan 143 orang rawat inap di rumah sakit.
Yunia menambahkan, tren kenaikan kasus positif belum berhenti bahkan cenderung meningkat. Untuk itu, warga diimbau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni 5M. Masing-masing memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Saat ini, program vaksinasi terus dilakukan dimana sasaran penerima vaksin terus bertambah. Mulai dari tenaga kesehatan, petugas layanan publik, lanjut usia (lansia), guru, disababilitas dan masyarakat umum usia 18+. (erlano putra)
Facebook Comments