Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Isu penculikan yang digulirkan oleh mahasiswa terhadap penangkapan aktivis dan juga warga yang diduga terlibat perusakan PT Rayon Utama Makmur (RUM) dibantah oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi. Kapolres menegaskan tidak ada penculikan dalam kasus tersebut. Yang benar adalah penangkapan karena apa yang dilakukan sudah mengacu pada prosedur yang ada di kepolisian.
“Apa yang dilakukan petugas sudah sesuai prosedur. Petugas membawa surat perintah penangkapan resmi,” tandas Kapolres.
Jadi, apa yang disampaikan oleh mahasiswa ada penculikan terhadap aktivis mahasiswa Muhammad Hisbun Payu, dan juga pada dua warga Nguter, Kelvin Ferdiansyah Subekti dan Sutarno tidak benar sama sekali. Menurutnya, dalam kasus tersebut tidak ada istilah diculik. Pasalnya, saat melakukan penangkapan, petugas dari Polda Jateng menemui keluarganya terlebih dahulu.
“Kalau mahasiswa mengatakan diculik, coba ditelisik kembali kata diculik asalnya dari mana. Apa logika mereka. Kami datang jelas dengan surat perintah tugas,” tandasnya.
Kapolres juga mengatakan, ketiganya saat ditangkap juga didatangi baik–baik dan dengan identitas yang jelas. Sehingga, polisi tidak mungkin melangkah tanpa dasar perintah penahanan. Kepolres kembali menegaskan jika semuanya sudah sesuai prosedur yang ada. Bahkan, dari keluarga yang ditangkap saat datang ke Polres Sukoharjo juga sudah diberi penjelasan.
“Sudah ada jaminan dari Polri jika mereka yang ditangkap sehat, selamat, dan tidak kurang satu apapun. Kalau soal penangguhan penahanan, itu wewenang penyidik. Kita lihat nanti sambil berjalan bagaiamana soal penangguhan itu,” ujarnya.
Disinggung soal laporan warga Nguter tentang adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT RUM, Kapolres mengaku sudah ditindaklanjuti. Saat ini, prosesnya masih berupa pengumpulan barang bukti dan penyelidikan. Kapolres menegaskan tidak ada kasus yang berhenti dan saat ini masih terus berjalan. (erlano putra)
Facebook Comments