Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Selama bulan puasa hingga Lebaran nanti, Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan beredarnya uang palsu (upal). Pasalnya, momen puasa dan Lebaran sering digunakan oleh oknum untuk mengedarkan uang palsu. Modus-modus pengedaran pun juga patut dipahami dan dimengerti agar masyarakat Sukoharjo tidak menjadi korban.
“Hingga saat ini memang belum ada laporan maupun temuan dari petugas yang mengindikasikan ada peredaran uang palsu di Sukoharjo,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Senin (13/5).
Dikatakan Kapolres, meski belum ada temuan terkait peredaran uang palsu, Polres melalui Humas akan terus mengimbau melalui berbagai media. Termasuk media sosial yang dimiliki seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan lainnya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ujar Kapolres, saat puasa dan Lebaran sering digunakan oknum untuk mengedarkan uang palsu sehingga harus diwaspadai.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk antisipasi maupun meminta para ahlinya untuk melakukan identifikasi uang palsu ketika dibutuhkan,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments