Kampanye Calon Sangat Terbatas, Banyak Larangan Di Masa Pandemi Corona

Pilkada Sukoharjo 9 Desember 2020. (llustasi).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Ruang gerak calon bupati dan wakil bupati selama kampanye dimasa pandemi virus corona kali ini benar-benar sangat terbatas. Pasalnya, banyak kampanye yang dilarang karena masih pandemi corona. Calon yang hanya melakukan kunjungan-kunjungan, pertemuan terbatas, hingga pertemuan tatap secara online.



“Ada sejumlah kampanye yang dilarang selama masa pandemi virus corona saat ini dan harus dipatuhi oleh calon bupati dan wakil bupati,” jelas Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Jumat (2/10/2020).

Dikatakan Nuril, sesuai Pasal 88C PKPU Nomor 13 Tahun 2020, kampanye yang dilarang antara lain kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan /atau konser musik. Kemudian, rapat umum, kegiatan olah raga gerak jalan santai dan/atau sepeda santai, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah, perlombaan, sertai peringatan hari ulang tahun parpol.

Untuk pertemuan tatap muka terbatas, ujar Nuril, maksimal peserta hanya 50 orang saja. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan dari gugus tugas dalam rangka pencegahan penyebaran virus. “Calon bisa menggunakan media sosial untuk berkampanye,” ujar Nuril.

Disisi lain, dari pantauan hingga putaran ketiga masa kampanye, para calon hanya melakukan kunjungan-kunjungan ke masyarakat. Seperti yang dilakukan Etik Suryani yang beberapa kali mengunjungi pasar tradisional dengan membagikan masker pada pedagang maupun pengunjung pasar.

Begitu juga untuk calon Joswi yang juga menggunakan pasar tradisional untuk dalam melakukan kampanye. Tim Joswi juga melakukan hal sama dengan bagi-bagi masker pada pedagang pasar tradisional. Masa kampanye sendiri akan berjalan hingga 5 Desember mendatang. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *