Kades Karangasem Sukoharjo Kembalikan Formulir Bacawabup ke DPC PDIP

Kades Karangasem Sukoharjo, Bambang Minarno saat mengembalikan formulir bacawabup ke DPC PDIP, Selasa (21/5/2024).

Sukoharjonews.com – Sebanyak empat orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) seluruhnya sudah mengembalikan ke DPC PDI Perjuangan (PDIP) Sukoharjo. Orang terakhir yang mengembalikan formulir adalah Kepala Desa (Kades) Karangasem, Kecamatan Bulu, Bambang Minarno, Selasa (21/5/2024).


Saat mengembalikan formulir, Bambang diantar sejumlah koleganya sesama kades yang datang bersama istri masing-masing. Kedatangan Bambang diterima oleh staf DPC PDIP, Randy.

“Formulir sudah saya lengkap termasuk persyaratannya sehingga saya kembalikan,” ujar Bambang.

Bambang mengucapkan terimakasih pada DPC PDIP yang telah memberikan kesempatan dan peluang yang luas bagi semua pihak termasuk dirinya untuk ikut berkontestasi dalam politik, khususnya dalam Pilkada Sukoharjo 2024 ini.

“Tak lupa terimakasih juga pada rekan-rekan kades yang turut mendampingi saya mengembalikan formulir. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk membangun kemajuan Kabupaten Sukoharjo,” kata Bambang.


Bambang mengaku tidak mempersoalkan apakah nanti akan mendapat rekomendasi dari DPP sebagai Cawabup atau tidak. Yang jelas, pihaknya sudah siap dengan segala kemungkinan yang ada.

“Harus optimistis. Kalau dapat rekomendasi dari DPP sudah pasti siap mundur dari jabatan kades,” tegasnya.

Sedangkan staf DPC PDIP Sukoharjo Randy, sudah semua bacabup dan bacawabup mengembalikan formulir. Yang pertama adalah Agus Santosa (wakil bupati saat ini), disusul Etik Suryani (bupati saat ini), Danur Sri Wardana (Ketua Komisi IV DPRD), dan Bambang Minarno (Kades Karangasem).

“Sebenarnya masih ada satu orang dari Kecamatan Gatak yang mengambil formulir Bacawabup, tetapi hingga saat ini belum bisa kami hubungi. Kami tidak tahu apakah akan dikembalikan atau tidak,” tambah Randy. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *