Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus kebakaran masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Pasalnya, kebakaran bisa terjadi sewaktu-waktu dan menimpa siapapun. Berdasarkan catatan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, untuk bulan Januari-Oktober 2021 sudha terjadi 80 kasus kebakaran di Sukoharjo. Untuk itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan melakukan pencegahan sejak dini.
“Kebakaran bisa terjadi kapan saja, baik saat musim hujan maupun saat kemarau. Memang, selama ini kasus kebakaran lebih banyak terjadi saat kemarau,” terang Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Sabtu (6/10/2021).
Heru mengatakan, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan melakukan pencegahan dengan deteksi dini. Selama ini, penyebab kebakaran antara lain karena korsleting listrik, gas bocor, puntung rokok, dan lainnya. Untuk 80 kasus kebakaran tersebut, Heru mengaku menimpa rumah warga, tempat usaha, pekarangan kosong, dan lainnya.
“Memang angka kasus kebakaran turun dibandingkan periode sama tahun 2020, meski begitu kewaspadaan tetap harus dilakukan,” kata Heru.
Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, menambahkan jika dilihat dari akumulasi kasus kebakaran yang terjadi Januari-Oktober 2021, diakuinya terjadi penurunan kasus dibandingkan periode sama tahun 2020. Pasalnya, pada periode tahun lalu kasus kebakaran mencapai 100 kasus lebih.
Prinsipnya, ujar Margono, kewaspadaan menjadi penting karena banyak kasus kebakaran yang terjadi karena “human error”. Seperti membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok sembarangan, memeriksa oven kayu secara rutin, dan lainnya.
“Beberapa waktu terakhir kasus yang muncul karena oven kayu sehingga menimbulkan kebakaran tempat usaha mebel masyarakat,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments