Sukoharjonews.com – Pembangunan mega proyek Gedung Terpadu Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo diperkirakan dimulai Desember nanti. Saat ini, Pemkab tengah melakukan persiapan lelang proyek gedung setinggi 10 lantai tersebut. Saat ini, maket gedung tersebut juga sudah dipajang di lobby Setda sehingga masyarakat bisa menyaksikannya.
“Saat ini tengah dilakukan pencermatan Rencana Anggaran Biaya atau RAB untuk proyek konstruksinya oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP),” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Minggu (19/11).
Sekda berharap dalam minggu depan lelang sudah bisa dimulai sehingga Desember proyek dengan anggaran Rp94 miliar tersebut bisa dimulai.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan sendiri bergantung pada setiap tahapan persiapan yang dikerjakan. Jika tahapan sesuai dengan perencanaan, maka pembangunan juga bisa dilaksanakan sesuai perkiraan. “Misal seperti lelang maka ada banyak ketentuan didalamnya. Seperti ketentuan peserta yakni rekanan, apakah mereka semua memenuhi syarat atau tidak. Bila iya dan cepat maka bisa saja langsung diketahui pemenang lelangnya,” paparnya.
Agus juga mengatakan, jika tidak ada rekanan yang memenuhi harapan atau terjadi masalah pada proses lelang, otomatis tahapan akan lebih panjang. Diakui Agus, sampai saat ini sudah berjalan sesuai perencanaan dan tidak ada kendala besar. Pada saat proses pembangunan gedung Setda Sukoharjo nantinya, aktivitas khususnya terhadap pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. Pemkab Sukoharjo menjamin tidak ada kendala sedikitpun.
Proyek Terbesar
Nilai proyek tersebut merupakan proyek dengan anggaran terbesar yang pernah dialokasikan Pemkab Sukoharjo. Untuk itu, Pemkab melakukan langkah kehati-hatian agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan terhindar dari penyimpangan. Selain itu, juga dapat meringankan beban PNS yang bertugas dalam proyek tersebut.
Sebagai pengguna anggaran, lanjut Agus, dirinya berharap mulai dari proses awal sampai dengan proyek selesai bisa berjalan lancar dan tidak terkena masalah hukum. Untuk itulah, pihaknya menggandeng TP4D Kejati Jateng untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan dari awal hingga akhir.
Sedangkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Feriyanti menambahkan, nantinya gedung baru tersebut diperkirakan bisa menampung 11 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sehingga, perkantoran OPD bisa terpusat dalam kompleks yang sama. “OPD yang akan pindah ke Gedung Setda Terpadu nanti merupakan OPD yang tidak memiliki kantor tetap. Nantinya, OPD akan disentralkan disatu lokasi demi memudahkan kerja dan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Meski sejumlah OPD dipusatkan di gedung baru tersebut, tetap ada sejumlah OPD yang tidak masuk di lingkungan Setda Sukoharjo. Antara lain Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan). Dinas tersebut telah memiliki kantor tetap dan tidak perlu dipindah ke lokasi yang baru. (erlano putra)
Facebook Comments