Ikuti Sukoharjo Expo 2023, Ditjen AHU Dekatkan Layanan Publik ke Masyarakat

Stan Ditjen AHU di “Sukoharjo Expo 2023” di Gedung Pusat Promosi Potesni daerah (GP3D).

Sukoharjonews.com – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum membuka Booth Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Sukoharjo Expo 2023. Event tahunan tersebut digelar di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPD) Kabupaten Sukoharjo, 6-10 Juli 2023.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum membuka layanan pendaftaran Perseroan Perorangan, apostille dan pelayanan lainnya. Jumlah Pelayanan Perseroan Perorangan paling banyak diminati terutama para pelaku UMKM. Pemberdayaan kepada UMKM untuk bisa mendaftar sebagai Perseroan Perorangan memberikan peran nyata untuk mendukung para UMKM.

“Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang paling digemari oleh masyarakat karena bentuk usaha ini di kelola oleh satu orang yang mengendalikan semua keputusan dan menerima seluruh profit serta bertanggung jawab atas semua utang dan kewajiban,” jelas Analis Pengembangan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU, Chrisna Adi.

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah berkontribusi dalam upaya untuk membantu sektor usaha, khususnya UMK. UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi. Hal ini dikarenakan tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi dan kebutuhan modal investasinya yang kecil, UMKM bisa dengan fleksibel menyesuaikan dan menjawab kondisi pasar yang terus berubah.

Harapannya, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI mengakomodir pelaku UMKM menjadi entitas hukum yang mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh 1 (satu) orang saja serta memiliki modal yang kecil melalui pendaftaran Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan mendorong kemudahan dalam dunia usaha khususnya UMK dengan bentuk badan usaha baru, yaitu Perseroan Perorangan yang sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. Pada Sukoharjo Expo ini pada hari pertama banyak pengunjuk bersemangat mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan dan mendapatkan sertifikat Perseroan Perorangan sebagai bukti sudah terdaftar sebagai Perseroan Perorangan.

“Pemberian sertifikat tersebut akan memberikan peluang seluas-luasnya untuk dapat mengembangkan diri, bersaing sebagai pelaku UMKM,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar