
Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan berupa narasi yang mencatut nama mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang mengajak masyarakat untuk
tidak membayar pajak.
Dilansir dari laman Komdigi, Minggu (6/9/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang yang mencatut nama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengajak masyarakat untuk tidak membayar pajak beredar di media sosial. Narasi seruan itu disampaikan untuk mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, tidak ditemukan pemberitaan valid dan kredibel terkait klaim tersebut.
Melalui kanal YouTubenya Mahfud MD Official, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklarifikasi pernyataan tersebut. Dia menjelaskan bahwa pernyataan itu bukan murni gagasannya. Mahfud hanya mengutip pernyataan Nahdlatul Ulama yang menyebut bahwa NU dapat mengeluarkan fatwa agar rakyat tidak membayar pajak.
Kategori: Hoaks
– Link Counter : https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/09/02/131300882/-hoaks-mahfud-md-ajak-warga-tak-bayar-pajak-sampai-ruu-perampasan-aset
– https://www.youtube.com/watch?v=r_53gtlx9aM. (*)














Facebook Comments