Hingga Maret 2022, Masih Banyak Desa di Sukoharjo Belum Serahkan LPj Bantuan Keuangan Tahun 2021

Sosialisasi bantuan keuangan untuk pemerintah desa tahun 2022 di Gedung Menara Wijaya, Senin (7/3/2022).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Hingga bulan Maret 2022 ini ternyata masih banyak desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2021. Padahal, LPj kegiatan penggunaan Bankeu tahun 2021 sebagai syarat pencairan untuk Bakeu tahun 2022 ini. Hal itu terungkap dalam sosialisasi Bankeu tahun 2022 di Auditorium Menara Wijaya, Senin (7/3/2022).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, YC Sriyana, menyampaikan bahwa syarat pencairan Bankeu 2022 adalah menyerahkan LPj tahun 2021. “Bagi pemerintah desa yang belum menyerahkan LPj penggunaan Bankeu tahun 2021, maka Bankeu tahun 2022 tidak bisa dicairkan,” ujarnya.

Sesuai data hingga Maret ini, Bankeu untuk pemerintah desa dalam penetapan APBD 2021 terdapat 436 titik Bankeu di 150 desa. Dari jumlah tersebut, LPj yang masuk baru 333 titik sehingga masih ada 99 titik Bankeu yang belum menyerahkan LPj. Sedangkan dalam perubahan APBD 2021, terdapat 997 titik Bankeu dan baru 503 titik yang menyerahkan LPj sehingga masih 465 titik yang belum menyerahkan LPj.

“Untuk Bankeu tahun 2022, saat ini sudah ada beberapa desa yang mengajukan proposal pencairan, baik itu Bankeu APBD Kabupaten Sukoharjo maupun Bankeu dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Sriyana.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pemberian bantuan keuangan desa merupakan stimulan dalam rangka membantu peningkatan pembangunan perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat agar sifat gotong royong tetap dimiliki masyarakat desa di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan.

“Perlu adanya sinergitas antara Pemkab Sukoharjo dengan pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dengan sinergitas ini komunikasi akan terjalin dengan baik, diharapkan bagi pemerintah desa untuk menyiapkan grand design terkait potensi desa dan potensi terjadinya bencana, sehingga nanti program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Etik.

Tahun ini, lanjut Etik, nominal Bankeu dari Pemkab Sukoharjo untuk pemerintah desa sebesar Rp25,264 miliar dan khusus Bankeu non fisik sebesar Rp9,214 miliar untuk 990 titik di 150 desa di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, pemerintah desa di Sukoharjo juga mendapat Bankeu dari provinsi sebesar Rp54,1 miliar.

“Sosialisasi ini sebagai patokan bagi pemerintah desa untuk menata dan mengimplementasikan pelaksanaan bantuan keuangan sehingga dalam pertanggungjawaban berbagai kegiatan nanti dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi,” tambah Bupati. (erlano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *