Hingga Februari 2024, Sudah 5 Desa di Sukoharjo Berhasil Lunas PBB

Ilustrasi sosialisasi penerbitan SPPT PBB 2024 oleh BPKPAD Sukoharjo.

Sukoharjonews.com – Sejumlah desa di Kabupaten Sukoharjo sudah berhasil melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga akhir Februari 2024. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, per 29 Februari 2024 sudah ada realisasi pembayaran PBB sebesar Rp2,699 miliar atau 7,5% dari target Rp36 miliar.


“Penerimaan pembayaran PBB setiap tahun di Sukoharjo sudah dimulai sejak Januari karena SPPT kami terbitkan di awal Januari. Hingga akhir Februari lalu tercatat sudah ada lima desa lunas 100% pembayaran PBB,” ungkap Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Minggu(3/3/2024).

Dikatakan Richard, lima desa tersebut mencatatkan waktu sendiri pada proses pelunasan pembayaran PBB. Rekor pelunasan pembayaran tercepat kembali dipegang Desa Karangasem Kecamatan Bulu yang lunas pada 15 Januari 2024. Kemudian disusul Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto lunas 26 Januari 2024, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari lunas 30 Januari 2024, Desa Kemasan, Kecamatan Polokarto lunas 29 Februari 2024, dan Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto lunas 29 Februari 2024.

BPKPAD Sukoharjo juga mencatat dilihat dari 12 kecamatan maka Kecamatan Polokarto terbanyak menyumbang tiga desa yang sudah lunas pembayaran PBB hingga Februari. Sedangkan Kecamatan Bulu dan Kecamatan Tawangsari masing-masing satu desa.


Richard melanjutkan, Pemkab Sukoharjo sudah menerbitkan SPPT PBB 2024 pada awal Januari lalu. Selanjutnya langsung didistribusikan ke 12 pemerintah kecamatan. Distribusi SPPT PBB 2024 kemudian dilanjutkan dari pemerintah kecamatan ke 167 pemerintah desa dan kelurahan pada Februari dan selanjutnya dibagikan ke wajib pajak.

Percepatan distribusi SPPT PBB 2024 dilakukan sebagai upaya mempercepat pencapaian pelunasan pembayaran dari wajib pajak. Sebab target PBB 2024 mengalami kenaikan Rp1 miliar menjadi Rp36 miliar dari sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp35 miliar.

“SPPT PBB 2024 harus diterima wajib pajak pada Februari karena sudah diterbitkan Januari lalu. Pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan kami minta kerjasamanya mempercepat distribusi,” lanjutnya.


Richard mengaku BPKPAD Sukoharjo setiap tahun ada kenaikan target namun tetap berhasil merealisasikan nilai PBB yang dibebankan. Seperti pada tahun 2023 lalu dimana target Rp35 miliar dapat terpenuhi, bahkan terlampaui.

“Target PBB tahun 2024 sebesar Rp36 miliar naik Rp1 miliar dibanding tahun 2023. Kami tetap optimis bisa merealisasikan karena setiap tahun target terpenuhi. Potensi pajak di Kabupaten Sukoharjo sangat besar dan harus dimaksimalkan,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *