Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Memberikan pendampingan dan pengawalan pembangunan menjadi tugas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari). Saat ini, sudah terdapat enam proyek fisik yang mengajukan permohonan pendampingan. Pendampingan oleh TP4D Kejari sendiri untuk menghindari terjadinya penyimpangan selama pelaksanaan proyek.
“Saat ini sudah ada enam paket proyek yang mengajukan pendampingan dan pengawalan,” ujar Kasi Intel Kejari Sukoharjo Johanes Kardinto, Jumat (29/3).
Proyek yang mengajukan pendampingan tersebut semuanya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo. Keenam proyek tersebut saat ini sedang melaksanakan pra paparan dan diharapkan segera selesai. Pendampingan sendiri mulai diberikan ketika proyek mulai dikerjakan. Menurutnya, salah satu proyek pembangunan yang dimintakan pendampingan adalah pembebasan lahan dan peningkatan jalan di Jalan Sugihan – Paluhombo di Kecamatan Bendosari.
“Saat ini memang baru enam proyek yang mengajukan pendampingan. Jumlah itu kemungkinan bisa berubah karena tahun ini ada beberapa rencana pembangunan dilakukan Pemkab Sukoharjo,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, proyek pembangunan yang akan dikerjakan Pemkab Sukoharjo akan melibatkan pendampingan dari TP4D. Pendampingan sangat perlu dilakukan agar proyek pembangunan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan. (erlano putra)
Facebook Comments