Hadapi Pilkades Serentak 2026 Sukoharjo, Pasukan Pengamanan Disiapkan untuk Amankan 458 TPS

Apel gelar pasukanan pengamanan Pilkades serentak Sukoharjo, Selasa (27/10/2026).

Sukoharjonews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Sukoharjo 2026 dijadwalkan dilaksanakan pada 10 Desember dan akan melibatkan 126 desa di 11 kecamatan dengan jumlah pemilih mencapai sekitar 503.415 orang. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga proses demokrasi tetap kondusif, jajaran TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan unsur terkait mulai memperkuat kesiapan pengamanan menjelang pemungutan suara pada 10 Desember 2026.

Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak 2026 di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2026). Apel dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, didampingi Wakapolres Sukoharjo Kompol Parwanto, dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Reza Syahputra.

Sebanyak 458 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah penyelenggara Pilkades menjadi bagian penting dalam perencanaan pengamanan. Dengan cakupan wilayah dan jumlah pemilih yang besar, kesiapan personel, koordinasi lintas instansi, serta antisipasi potensi kerawanan menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar.

Dalam amanatnya, Plt. Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menegaskan pengamanan Pilkades tidak sekadar memastikan proses pemungutan suara berlangsung tertib, tetapi juga memberikan rasa aman kepada panitia penyelenggara, para calon kepala desa, dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Ia mengingatkan seluruh unsur pengamanan agar bekerja secara profesional, responsif, serta mampu mengantisipasi berbagai dinamika yang berpotensi muncul selama tahapan pemilihan.

“Pengamanan harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sehingga prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, jujur, dan rahasia dapat terlaksana dengan baik,” demikian penekanan dalam amanat pimpinan apel.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam apel tersebut adalah netralitas seluruh personel pengamanan. Aparat diminta tidak memihak atau memberikan dukungan kepada calon kepala desa tertentu, baik melalui ucapan maupun tindakan.

Netralitas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap calon memperoleh kesempatan yang setara dalam kontestasi demokrasi di tingkat desa.

Selain itu, seluruh unsur pengamanan diminta memperkuat koordinasi antara Polri, TNI, Satpol PP, Linmas, dan instansi terkait. Perencanaan pengamanan harus disusun secara terperinci, disertai latihan untuk menghadapi kemungkinan situasi darurat maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penegakan hukum juga menjadi perhatian. Setiap dugaan tindak pidana maupun pelanggaran hukum yang muncul selama pelaksanaan Pilkades harus ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap memperhatikan stabilitas keamanan wilayah.

“Seluruh unsur pengamanan harus meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi potensi kerawanan, serta menjaga komitmen untuk mewujudkan Pilkades yang aman, damai, bersih, jujur, dan berintegritas,” menjadi salah satu penekanan dalam amanat tersebut.

Apel gelar pasukan tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain personel Kodim 0726/Sukoharjo, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sukoharjo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Kader Siaga Trantib (KST) se-Kabupaten Sukoharjo.

Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkades, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara.

Pilkades Serentak Kabupaten Sukoharjo 2026 diharapkan tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga menghasilkan proses demokrasi yang bermartabat. Seluruh pihak, termasuk para calon dan pendukungnya, diharapkan mampu menjaga situasi tetap sejuk serta menghormati pilihan masyarakat. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar