Siap-siap, Polres Sukoharjo Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Berlangsung Selama 14 Hari

Polres Sukoharjo menggelar Operasi Patuh Candi selama14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sukoharjonews.com – Polres Sukoharjo menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November. Sasaran operasu antara lain pengendara yang nekat melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, hingga tidak mengenakan helm. Dalam operasi ini, Polres Sukoharjo mengerahkan 63 personel untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Operasi ini tidak sekadar menyasar pelanggaran administratif. Penegakan hukum difokuskan pada perilaku berkendara yang berpotensi memicu kecelakaan dengan dampak fatal, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan, puluhan personel tersebut dibagi ke dalam sejumlah satuan tugas untuk mendukung pelaksanaan operasi secara terpadu.

“Fokusnya pada pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat. Penindakan dilakukan, tetapi dengan cara yang humanis dan tetap melihat kondisi di lapangan,” kata Marlin, Senin (26/10/2026).

Sebanyak 63 personel itu terdiri atas Satgas Preemtif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops. Masing-masing satuan tugas memiliki peran dalam mendukung upaya edukasi, pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta dukungan operasional.

Adapun pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, serta mengoperasikan kendaraan angkutan dengan lampu belakang yang tidak berfungsi dengan baik.

Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pendekatan preventif dan edukatif tetap dikedepankan, disertai penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Marlin menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah surat tilang yang dikeluarkan. Ukuran utamanya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunnya potensi kecelakaan.

“Keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya tilang yang dikeluarkan, melainkan dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan berkurangnya risiko kecelakaan. Kita harapkan bukan hanya hasil selama operasi, tetapi setelah operasi selesai juga tumbuh kesadaran pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sukoharjo mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi. Pengendara diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan, termasuk setelah operasi berakhir pada 8 November 2026. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar