Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pandemi virus Corona berdampak pada pelaksanaan proyek-proyek besar di Sukoharjo. Pasalnya, sejumlah proyek besar terpaksa ditunda karena adanya virus Corona. Salah satu proyek yang ditundak pelaksanaannya adalah pembangunan gedung serba guna yang menempati lahan di bekas gedung Budi Sasono dan gedung DPRD. Proyek yang dinggarkan Rp52 miliar tersebut ditunda tahun depan.
“Penundaan pengerjaan proyek gedung serba guna karena ada instruksi pemerintah pusat terkait pandemi virus Corona,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, Senin (27/4/2020).
Terkait pandemi virus Corona, lanjut Agus, pemerintah pusat menginstruksikan daerah untuk tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Untuk itu, karena proyek gedung serba termasuk proyek besar yang membutuhkan tenaga cukup banyak, maka pelaksanaan pembangunan ditunda. Meski begitu, proses penyiapan lahan dengan pembongkaran gedung yang ada tetap dilakukan.
Rencananya, gedung pertemuan representatif dengan kapasitas hingga 2.000 orang tersebut akan menempati lahan utama bekas gedung Budi Sasono, gedung DPRD. Selain itu, dalam pmbangunan fasilitas lain juga akan menggunakan lahan di pusat jajan serba ada (Pujasera) serta lahan Kantor PD Bank Pasar. Namun, pembongkaran dua bangunan Pujasera dan PD Bank Pasar akan dilakukan belakangan.
Sesuai “detailed engineering design” (DED) yang dibuat, total lahan yang akan digunakan seluas 11.169 meter persegi dan bangunan gedung seluas 6.550 meter persegi. Pembangunan gedung pertemuan tersebut di anggarkan Rp52 miliar. Dari pantauan di lokasi, pembongkaran bekas gedung Budi Sasono dan gedung DPRD sudah selesai dilakukan. Dia bangunan tersebut sudah rata dengan tanah. (erlano putra)
Facebook Comments