Gara-Gara Virus Corona, Proyek DAK Senilai Rp30 Miliar Terancam Tidak Direalisasikan

Proyek DAK senilai Rp30 miliar terancam tidak direalisasikan sebagai dampak pandemi virus Corona. Antara lain adalah DAK untuk infrastruktur jalan. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pandemi virus Corona yang melanda Indonesia saat ini berimbas ke semua bidang. Tidak hanya perekonomian, program pemerintah juga terkena dampaknya. Salah satunya adalah Proyek pembangunan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terancam tidak bisa direalisasikan. Setidaknya, besaran DAK yang terancam tidak dilaksanakan tahun ini senilai Rp30 miliar.



“Sudah ada surat dari Kementerian Keuangan dimana seluruh daerah diminta untuk menghentikan semua pengadaan barang dan jasa proyek fisik yang bersumber dari DAK,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, Kamis (2/4/2020).

Dikatakan Agus, untuk kegiatan yang bersumber DAK dan tetap berjalan adalah kegiatan di bidang kesehatan dan pendidikan. Kegiatan itu meliputi pembangunan atau rehab ruang kelas, laboratorium dan perpustakan, serta pembangunan Puskesmas dan lainnya. Penghentian lelang pengadaan barang dan jasa dengan sumber DAK tersebut akibat adanya pandemi virus Corona saat ini.

Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko menambahkan, surat dari Kemenkeu tersebut diterima pada 27 Maret lalu. Pada intinya, penghentian pengadaan barang dan jasa tidak diberlakukan untuk DAK bidang kesehatan dan pendidikan. Kebijakan penghentian pengadaan barang dan jasa hanya diperuntukkan bagi DAK non pendidikan dan kesehatan, serta proyek fisik yang belum dilelang hingga 27 Maret lalu.

Dari hasil inventarisasi yang telah dilakukan, ujar Richard, kegiatan fisik DAK senilai Rp5 miliar sudah selesai di lelang sehingga tetap akan dikerjakan pada tahun ini. Menurutnya, total DAK yang diterima Pemkab Sukoharjo tahun ini sebesar Rp85 miliar dimana Rp50 miliar diantaranya adalah DAK pendidikan dan kesehatan. “Dari Rp35 miliar sisanya, yang Rp5 miliar sudah dilelangkan sehingga tinggal Rp30 miliar yang dihentikan proses lelangnya,” ujarnya.

Richard menambahkan, DAK Rp30 miliar yang dihentikan proses lelangnya adalah DAK untuk infrastruktur jalan Rp14,8 miliar, bidang sosial Rp533 juta, air minum Rp2,6 miliar, irigasi Rp3,6 miliar dan sanitasi Rp2,4 miliar. Nasib penggunaan DAK Rp30 miliar tersebut masih menunggu instruksi pemerintah pusat selanjutnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *