Gara-Gara Sepeda Lipat, Agung Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian sepeda lipat di Perum Gedangan berhasil ditangkap aparat Polsek Grogol, Kamis (29/7/2021).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Gara-gara sebuah sepeda lipat, Agung Wijayanto alias Hendro, 50, dibekuk polisi. Hal diawali keinginan Agung untuk memiliki sepeda lipat dimana cara untuk mendapatkannya bukan dengan membeli, namun membawa lari sepeda lipat milik orang lain. Apesnya, aksinya tersebut terekam kamera CCTV.




Kanit Reskrim Polsek Grogol, Iptu Didik Prasetyo mengatakan, Agung merupakan warga Dukuh Jetis RT 01/02, Desa Turus, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Aksi membawa lari sepeda lipat tersebut dilakukan di Perum Gedangan Sektor IX RT 07/05, Desa Gedangan, Grogol pada Selasa (27/7/2021).

“Aksi pelaku terekam kamera CCTV dimana pelaku mengendarai Hinda Beat warna hitam. Selanjutnya pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar kemudian mengambil sepeda lipat yang ada di teras rumah. Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, pemilik sepeda atau korban adalah David Setiawan. Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelakunya adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri jalannya pincang. Korban sendiri baru mengetahui kejadia pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban mengetahui sepeda lipat merek Mosso yang berada di teras rumah sudah tidak ada.

Anehnya, ujar Didik, pagar rumah masih dalam kondisi tertutup dan terkunci. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Grogol. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman kamera CCTV.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas kemudian mencari informasi pelaku dengan ciri-ciri fisik tersebut. Penyelidikan berhasil dan mengarah ke residivis Agung Wijayanto. Petugas kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Turus, Polanharjo, Klaten pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Didik mengaku, saat dibekuk pelaku tak bisa berkutik. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencuriannya di Gedangan. “Untuk barang bukti sepeda lipat merek Mosso hingga kini masih kami cari. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” tambahnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *