Gara-gara Petasan Korek, Pemuda Warga Solo Ini Ditangkap Polisi Sukoharjo

Batang bukti petasan korek yang diamankan dari pelaku.

Sukoharjonews.com (Grogol) – Nasib AS, 25, tengah apes. Niatnya mencari untung dengan mengedarkan petasan jenis korek, AS malah ditangkap polisi. AS yang merupakan warga Jebres, Solo tersebut ditangkap oleh anggota Polsek Grogol Polres Sukoharjo.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menerangkan, kejadian berawal ketika anggota Polsek Grogol melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Saat melintasi jalan di utara The Park Solo Baru, petugas menjumpai seorang pemuda mencurigakan yang membawa sebuah dus.

“Melihat pemuda tersebut dengan gerak gerik mencurigakan, anggota Polsek Grogol kemudian menghampirinya. Saat diperiksa ternyata pemuda tersebut tengah mengedarkan petasan secara ilegal,” terang AKBP Wahyu, Senin (27/3/2023).

“Mendapati hal itu, petugas kemudian mengamankan AS beserta barang bukti satu dus berisikan petasan jenis korek,” sambungnya.


Setelah diamankan, lanjut Kapolres, petugas Polsek Grogol kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa dirumah AS masih tersedia tiga dus berisikan petasan.

Saat ditanya, AS mendapatkan petasan melalui pembelian secara online dengan kisaran harga perdus Rp300 Ribu.

Atas perbuatannya itu, AS dapat dikenakan pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *