Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Pemprov Jateng menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Sukoharjonews.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/2/2023).


Dalam rilis yang diterima Sukoharjonews.com (Rabu (15/2/2023), Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyatakan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Pemprov Jateng juga berupaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada bahasa dan budaya lokal di Nusantara.

“Salah satunya adalah bahasa Jawa. Dipimpin Mas Ganjar, Pemerintah Provinsi Jateng setiap hari Kamis menggunakan bahasa Jawa. Kami juga menggunakan pakaian adat,” ujar Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin, setelah menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 di Hotel Sultan, Jakarta.

Gus Yasin mengatakan bahwa bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Sebagai khazanah budaya, bahasa daerah mengandung nilai-nilai luhur dan budi pekerti yang kuat.


“Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah mesti terus dikembangkan kepada generasi muda. Itu akan membuat kita bisa menghormati orang tua, mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Syarifuddin, mengatakan bahwa Pemprov Jateng melalui gubernur dan jajarannya serta bupati/wali kota beserta perangkat di daerah sangat berkomitmen mendukung dan berkontribusi melalui kerja sama dalam menjalankan program pelindungan dan pengembangan bahasa daerah. Salah satunya adalah program Merdeka Belajar Revitalisasi Bahasa Daerah.


“Harapan kita bersama adalah Pemprov Jawa Tengah semakin berkomitmen dan berkontribusi penuh untuk menjalankan program pelindungan bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa, melalui kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Kami juga berharap Pemkab/Pemkot bisa melaksanakan revitalisasi bahasa daerah ini melalui dukungan program dan anggaran yang konsisten, fokus, dan berkelanjutan,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin menambahkan bahwa Pemprov Jawa Tengah telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Peraturan daerah ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pelindungan bahasa daerah. Tanpa peraturan daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi, dukungan dari pemerintah kabupaten/kota akan sulit terwujud. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *