Ragam  

DKK Sukoharjo Imbau Warga Waspada DBD, Hingga Minggu Ke-7 Total 41 Kasus

Petugas saat melakukan fogging di Dukuh Pendem, Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

Sukoharjonews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Sesuai data DKK, hingga minggu ke-7 bulan Februari 2024 ini sudah ada 41 kasus yang tersebar di delapan kecamatan.


“Di musim hujan seperti saat ini perkembangbiakan nyamuk cukup cepat karena banyak sarang nyamuk. Untuk itu, Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamukatau PSN harus digalakkan,” ujar Kepala DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, Rabu (28/2/2024).

Terkait 41 kasusDBD di 2024 ini, lanjut Tuti, terbanyak ada di Kecamatan Weru 28 kasus, kemudian Tawangsari lima kasus, Kartasura empat kasus, Nguter dua kasus, dan Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Bendosari, dan Grogol masing-masing satu kasus.

Terbaru, kasus DBDini muncul di Dukuh Pendem, Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari. Sebagai antisipasi, ujar Tuti, DKK sudah menerjunkan petugas untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).


“Jadi, muncul laporan pertama itu tanggal 25 Januari 2024 yang kemudian kami tindaklanjuti dengan PE pada 26 Februari,” ungkap Tuti.

Saat itu, ditemukan satu kasus DBD dan hasil dari PE sendiri Angka Bebas Jentik (ABJ) 50% dan direkomendasikan untuk aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Kemudian, ada tambahan dua kasus DBD lagi dan hasil PE adalah ABJ 55% dan direkomendasikan untuk melakukan PSN dan juga fogging atau pengasapan.

“Petugas melakukan pemeriksaan di 20 rumah dan ditemukan sejumlah warga mengalami demam dengue. Terkait hal ini, direkomendasikan PSN dan juga fogging,” ujarnya.

Tuti menambahkan, untuk memberantas DBD paling efektif adalah dengan PSN. Sedangkan untuk fogging sendiri menjadi langkah terakhir karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *