Sukoharjonews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo meluncurkan layanan “online”, Rabu (13/9). Layanan online tersebut untuk pendaftaran pencarian akta kelahiran, akta kematian dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Dengan layanan secara online ini masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk pendaftaran,” jelas Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita.
Khusus untuk KIA, diakui Anita menjadi prioritas Dispendukcapil saat ini. Pasalnya, masih banyak anak-anak yang belum memiliki KIA. Padahal, setiap anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari harus memiliki KIA. Saat ini, baru sekitar 9.000-an anak yang sudah mengurus pembuatannya.
Sesuai data yang ada di dinas, ujar Anita, saat ini tercatat 245.238 anak di Sukoharjo dan baru sekitar 9.000 anak yang sudah mengurus KIA. Untuk itu, dengan layanan online tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk mengurusnya.
Untuk blangko KIA sendiri, Anita mengaku stok masih terpenuhi. Pasalnya, selain mendapatkan blangko dari pusat, daerah juga bisa memproduksinya sendiri. Saat ini, masih sekitar 40 ribu blangko KIA yang tersedia. Terdiri dari 35 ribu blangko dari pusat dan 5.000 blangko pengadaan daerah.
Sedangkan Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH mengapresiasi langkah Dispendukcapil yang membuat terobosan baru terkait pelayanan. Bupati berharap layanan secara online tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Saat ini eranya teknologi sehingga pelayanan juga harus menyesuaikan dengan teknologi,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan baru tersebut, diharapkan data kependudukan di Sukoharjo semakin valid. Data yang valid otomatis setiap kebijakan yang mengacu pada data kependudukan juga semakin akurat dan tepat. “Yang jelas bisa diakses dengan handphone sehingga masyarakat makin mudah,” tambahnya. (nano sumarno)
Facebook Comments