Dilengserkan dari DPRD, Abubakar Siapkan Gugatan Hukum

Anggota DPRD dari PAN, Abubakar mengaku tidak terima di-PAW karena merasa tidak melakukan kesalahan. Abubakar menyiapkan gugatan hukum terkail hal itu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sosok Abubakar menjadi sorotan akhir-akhir ini. Ya, nama tersebut menjadi bahan omongan karena “dilengserkan” sebagai anggota DPRD oleh PAN. Abubakar yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V tersebut akan digantikan oleh Agus Winarno. Namun, Abubakar ternyata tidak tinggal diam. Politisi tersebut bersiap menempuh jalur hukum atas perlakuan sepihak yang dia terima.



“Katanya DPD PAN Sukoharjo tinggal melaksanakan perintah DPP. Tapi, logikanya DPP tidak akan mengeluarkan surat PAW kalau tidak ada usulan dari bawah,” ujar Abubakar, Senin (29/1).

Memulai cerita, Abubakar mengaku awal tahun 2016 lalu dirinya dipanggil oleh Mahkamah DPP PAN dan memberitahu kalau dirinya akan di-PAW. Namun, saat itu dirinya menolak karena merasa tidak melakukan kesalahan apapun. Setelah itu, lontaran PAW tersebut tidak berlanjut. Namun, pertengahan 2017 menjelang Lebaran dirinya kembali mendapat telepon dari Mahkamah DPP PAN yang kembali menginformasikan soal PAW tersebut.

“Saya marah saat beberapa kali ditelepon itu. PAN itu organisasi besar, masak seperti itu cara mainnya. Saya juga tidak pernah terima surat. DPD PAN Sukoharjo juga saya tanya tidak ada surat,” tandasnya.

Sampai hari ini, ujar Abubakar, dirinya tidak tahu kenapa di-PAW oleh PAN. Terlebih lagi, sejak awal dirinya bersama calon penggantinnya juga tidak ada kesepakatan apapun. Tahu-tahu, sekitar sebulan lalu setelah rapat fraksi di DPRD Sukoharjo, Ketua DPD PAN Sukoharjo yang juga Wakil Ketua DPRD Sukoharjo menyampaikan adanya surat dari DPP PAN soal PAW tersebut. Disebutkan jika ada desakan dari DPP untuk melakukan PAW.

Abubakar juga pernah menanyakan ke DPD kok sampai ada surat PAW dari DPP, apakah DPD yang mengirim surat?Dijawab katanya DPD tidak mengirim surat. Karena merasa didzolimi, dirinya pun siap jihad fisabilillah melawan PAW tersebut. Pasalnya, dirinya di-PAW bukan karena melakukan kesalahan.

“Awalnya saya legowo, tapi apa yang disampaikan dalam rapat itu justru membuat saya tidak terima. Katanya, DPD mendapat perintah langsung dari Pak Amin Rais. Bahkan, pengurus DPD akan dilaknat Allah kalau tidak melaksanakan PAW tersebut. Lho, ini ada apa kok sampai muncul kata-lata dilaknat Allah,” bebernya.

Abubakar menilai, apa yang disampaikan Pak Amin Rais itu perlu diklarifikasi. Terlebih saat ini mendekati Pilkada dan juga Pemilu Legislatif (Pileg). Ditanya apakah akan melakukan upaya hukum, dengan tegas Abubakar menjawab iya. Karena niatnya adalah jihad fisabilillah. Sebenarnya, ujarnya, dirinya tidak ingin ada proses hukum, tapi cukup dibicarakan secara kekeluargaan.

“Saya ingin klarifikasi dulu ke DPD soal surat PAW tersebut. Setelah itu baru menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *