Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Puncak acara Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo Ke-73, Pemkab menggelar kirab petikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/SD/1946. Sebelum kirab, digelar upacara dihalaman Setda dengan menggunakan Bahasa Jawa. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Purwadi memimpin jalannya upacara dilanjutkan penyerahan petikan PP pada Sekda Agus Santosa untuk dikirab menuju rumah dinas bupati.
Upacara sendiri berlangsung singkat karena hanya diisi dengan penyerahan petikan PP dari Wabup pada Sekda. Upacara sendiri diikuti oleh seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengenakan busana Jawa. Beskap untuk peserta laki-laki dan kain kebaya untuk peserta perempuan. “Dengan ini saya minta Sekda untuk memimpin jalannya kirab PP No 16/SD/1946 menuju rumah dinas bupati,” ujar Puwradi dalam Bahasa Jawa.
Selanjutnya, Sekda memberikan jawaban atas tugas yang diberikan oleh Wabup dan selanjutnya petikan PP tersebut dikirab dan diiringi dengan seluruh pejabat OPD. Rombongan pengiring sendiri ada yang naik kereta, andong, dan juga jalan kaki. Jarak antara setda dengan rumah dinas bupati sendiri sekitar 3,6 kilometer (km). Kirab juga dimeriahkan dengan kelompok drumband.
Dari pantauan di lokasi, rombongan kereta sendiri berisi istri sekda dan juga asisten sekda. Sedangkan kepala OPD hingga kecamatan tampak mengendarai andong. Sedangkan pejabat eselon III dan IV terlihat jalan kaki dibelakang barisan kereta dan andong. Selama jalannya kirab, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman ditutup sementara. Dari utara ditutup mulai dari patung jamu Bulakrejo, sedangkan dari selatan ditutup di utara Terminal Sukoharjo. (erlano putra)
Facebook Comments