Sukoharjonews.com (Kartasura) – Penangkapan terduga teroris kembali terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Kali ini, penangkapan dilakukan di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Belum diketahui terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut terlibat dalam aksi terorisme yang mana.
Dari informasi yang terhimpun, terduga teroris yang ditangkap Densus berinsial Ag. Setelah penangkapan, Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Ag dan petugas menyita sejumlah barang bukti.
Terkait penangkapan terduga teroris tersebut, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkannya. Namun, Kapolres enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena penangkapan terduga teroris tersebut kewenangan Densus 88.
“Soal penangkapan kewenangan Densus 88, saya hanya membenarkan ada penangkapan satu orang di wilayah Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, pagi tadi pukul 05.30 WIB,” ujar AKBP Wahyu.
Dalam penangkapan tersebut, Kapolres mengaku hanya diminta untuk mem-back up pengamanan saja. Termasuk memberikan pengamanan saat penggeledahan rumah terduga terosis yang ditangap.
Informasi yang beredar, Ag merupakan warga dari luar daerah yang membeli rumah di Desa Gonilan dan sudah menetap. Bahkan, Ag sudah ber-KTP Kabupaten Sukoharjo karena sudah mengurus kepindahan domisili. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar