Bupati Warning Kades Tidak Bermain Dalam Pengisian Perdes

Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH memberikan “warning” pada Kades untuk tidak bermain-main saat melakukan pengisian Perdes.

Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo berencana melakukan pengisian jabatan perangkat desa (Perdes) yang kosong. Terkait hal itu, Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH memberi peringatan keras pada Kepala Desa (Kades) untuk tidaki bermain-main. Kades diminta transparan dalam proses rekrutmen. Bupati juga meminta Satgas Saber Pungli untuk ikut mengawasi proses pengisian perangkat desa nantinya.

“Beredar informasi kalau soal tes pengisian perangkat desa sudah bocor. Maka, untuk mengantisipasi hal tersebut saya minta untuk pembuatan soal test harus dari profesional dalam hal ini perguruan tinggi,” tandas Wardoyo.

Dikatakan Bupati, Kepala Desa, Camat harus sepakat dan satu tujuaan. Kades dan Camat harus berhati–hati tentang pengisian perangkat desa tersebut. Bupati meminta tidak ada yang bermain uang. “Saya sebagai Bupati sudah mengingatkan, resiko sendiri-sendiri kalau masih nekat bermain-main,” tegasnya.



Menurutnya, untuk teknis perekrutan dan pembuatan soal ini sudah diserahkan ke OPD terkait. Wardoyo menginginkan proses perekrutan Perdes bersih dan tidak ada nepotisme dan hal lainnya. Hal ini agar para perangkat baru murni diterima atas kemampuannya sendiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa menambahkan, proses pengisian kekosongan perangkat desa sudah dimulai. Pertama yang sudah dilaksanakan yakni berkaitan dengan sosialisasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Bagian Pemerintahan Desa dan Bagian Hukum kepada pihak desa dan camat. Persiapan lainnya terus dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan sesuai dengan aturan baru.

”Masing-masing desa punya karakteristik berbeda dilihat dari kondisi desa itu sendiri. Camat juga punya peran besar menjadi penentu. Pemkab Sukoharjo sendiri hanya bertugas melakukan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan seusai norma dan aturan,” ujarnya.

Nantinya, hasil dari seleksi pengisian perangkat desa akan dikonsultasikan oleh kepala desa ke camat. Tahap selanjutnya akan ditembuskan ke Pemkab Sukoharjo. Dari 150 desa di Sukoharjo kondisi kekosongan perangkat desa yang dialami masing masing desa berbeda. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *