Bupati Pimpin Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menjadi Inspektur Upacara (Irup) memperingati Hari Otonomi Daerah, Kamis (25/4).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-23, Pemkab Sukoharjo menggelar upacara bendara di halaman Setda Pemkab, Kamis (25/4). Bertindak sebagai inspektur upacara (irup) adalah Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dimana upacara diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan lingkup Pemkab. Tema peringatan kali ini adalah “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.


Dalam kesempatan itu, Bupati saat membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, dengan semangat Hari Otonomi Derah dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini. “Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia,” ujarnya.

Dalam amanat Mendagri, Hari otonomi daerah merupakan momentum untuk mengevaluasi kebijakan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah otonomi. Setiap Pemerintah Daerah harus senantiasa meningkatkan kinerja sesuai apa yang telah dicapai, seraya mengatasi setiap hambatan yang terjadi dipemerintahan otonomi daerahnya masing-masing.

Ada tiga hal penting terkait Otda, yakni mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya yang ada baik sumber daya manusia dan sumber daya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional.

Yang ketiga, meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintah yang sinergis. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar