Sukoharjonews.com (Nguter) – Pertemuan warga dengan Muspida dan PT Rayon Utama Makmur menjadi ajang pelampiasan perwakilan warga menyampaikan uneg-uneg. Namun, dari semua perwakilan warga, pada intinya hanya menuntut agar bau limbah dari PT RUM segera dihentikan. Jika belum bisa dihilangkan, warga meminta agar pabrik tidak beroperasi terlebi dahulu.
“Sampai kapan warga harus menunggu. Bau menyengat ini sudah dirasakan warga sejak Oktober 2017 lalu. Saat ini sudah Januari 2018,” ujar perwakilan warga, Sutomo.
Perwakilan warga lain Bejo Prabowo dan Ari Suwarno juga menyampaikan hal senada. Pada intinya warga meminta udara di sekitar mereke bersih kembali. Tidak tercemari dengan limbah bau PT RUM. Dikatakan Bejo, selama ini bau yang muncul mengganggu semua aktivitas warga. Termasuk aktivitas belajar anak-anak sekolah.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyatakan ketegasannya menyikapi masalah limbah bau dari PT Rayon Utama Makmur (PT RUM). Dalam pertemuan dengan warga di Desa Gupit, Selasa (9/1), Bupati menegaskan sejak awal sudah mengambil langkah. Bupati membantah keras jika ada yang mengatakan Pemkab hanya diam saja dan “budhek”. Pasalnya, Pemkab sudah mengambil langkah-langkah untuk mencari solusi.
“Pemkab telah membentuk tim investigasi ke PT RUM dan melakukan uji sampel baik itu udara maupun air. Uji sampel dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi. Termasuk uji laboratorium independen oleh Ecostar Laboratories Tangerang,” jelasnya.
Baca Juga : Pertemuan Warga dengan Muspida dan PT RUM Dijaga Ketat
Menurutnya, hasil uji laboratorium akan disampaikan oleh ahlinya dari UNS, dalam hal ini Ketua Prodi S3 Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS Prabang Setyono. Pasalnya, jika yang ngomong soal hasil laboratorium dirinya, itu tidak benar. Bupati menegaskan, kalau PT RUM memang beracun pabriknya dia tutup. Namun, kalau tidak beracun, ya dirembug. Pemerintah ditengah-tengah. Tidak akan melindungi investor tapi juga tidak boleh merugikan investor yang telah menanamkan investasi di Sukoharjo.
“Negara kita adalah negara hukum, ada undang-undang dan aturannya. Tidak membela si A ataupun si B. Jika ada masalah pasti dicari solusinya,” tegasnya.
Emosi Bupati sempat naik ketika ditengah memberikan sambutan disoraki warga. Bupati minta warga untuk tenang dan mendengarkan apa yang dia omongkan. Bupati juga minta agar masalah bau PT RUM tidak diprovokasi yang aneh-aneh. “Saya tifak membela PT RUM. Demi Allah. Ini tidak main-main. Tapi, selaku bupati ingin meluruskan mana yang benar mana yang salah,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta warga untuk mendengarkan hasil laboratorium yang dijelaskan oleh Prabang Setyono. Hal itu sekaligus menjawab sebuah SMS yang dia terima dimana SMS tersebut berbunyi:”Perlu diketahui jika dalam 80 jam terus menerus bau dihisap akan terjadi kerusakan hati, ginjal dan jantung”. “Kalau memang beracun, ayo bareng Bupati nutup PT RUM. Tapi, kalau tidak benar, ayo dirembug bareng-bareng,” pungkasnya.
Terkait keterlibatan akademisi UNS, dia akui baru sekitar setengah bulan. Intinya, apakah bisa diatasi, bisa. Apakah beracun, belum. Ada solusi tidak, ada. Sehingga,
antara Dinas Lingkungan Hidup, UNS dan PT RUM sudah koordinasi dan menghasilkan catatan-catatan. Bupati minta agar diberi kesempatan untuk mengatasi masalah bau yang ada.
Baca Juga : Manajemen PT RUM Tidak Bisa Menghilangkan Bau 100%
Sedangkan Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi berharap pertemuan itu akan muncul keputusan yang membawa manfaat untuk semuanya. Dirinya linier dengan Bupati dan bersumpah tidak berpihak dengan siapapun. Intinya, keamananan dan ketertiban masyarakat adalah tanggungjawabnya.
“Saya tidak akan keluar dari bidang saya. Kegiatan ini saya kawal dan tidak akan pernah keluar dari bidangnya. Saya tidak menghendaki siapapun memprovokasi. Siapapun yang jadi provokator pasti saya temukan,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan jika negara Indonesia adalah negara hukum. Ada aturan-aturan tertentu yang harus ditaati. Kegiatan tersebut dia kawal agar bisa berjalan dengan lancar. Petugas polisi yang berjaga di luar gedung semata-mata untuk menjaga kegiatan agar aman. “Kalau memang beracun, kewenangan pemerintah untuk menutupnya. Kalau tifak beracun tentunya akan dicari solusinya,” katanya. (erlano putra)
Facebook Comments