Biaya Rawat Inap di RSUD Ir Soekarno Resmi Naik, Ini Rincian Harganya

RSUD Ir Soekarno Sukoharjo resmi memberlakukan kenaikan tarif pelayanan kesehatan mulai 1 Februari ini.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tarif pelayanan kesehatan inap di RSUD Ir Soekarno, Sukoharjo resmi naik mulai 1 Februari ini. Penerapan tarif baru tersebut dipastikan tidak berpengaruh pada pasien dari kalangan warga kurang mampu.



Direktur RSUD Ir Soekarno, Gani Suharto mengatakan, tarif lama yang mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini. Menurutnya, penerapan tarif baru tersebut sudah melalui kajian. Salah satunya dengan membandingkan dengan tarif pelayanan di beberapa rumah sakit pemerintah dengan tipe yang sama dan rumah sakit swasta.

“Tarif yang diatur dalam Perda tersebut terlalu kecil dan sudah tidak menutup biaya operasional. Karena itu, mulai 1 Februari besok, kami berlakukan tarif baru,” tutur Gani didampingi Wakil Direktur Pelayanan, Adiati dan Wakil Direktur Keuangan, Yulia Astuti, Rabu (31/1).

Dijelaskan, tarif baru tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Ir Soekarno. Berdasarkan data dari rumah sakit, Poli Spesialis yang semula tarifnya Rp15.000 naik menjadi Rp50.000, Poli Rehab Medik dari Rp8.000 menjadi Rp17.500 dan Poli Eksekutif dari Rp24.000 menjadi Rp75.000.

“Khusus untuk poli eksekutif belum diberlakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, biaya akomodasi kamar Kelas III juga naik dari Rp27.000/hari menjadi Rp35.000, Kelas II dari Rp36.000/hari menjadi Rp75.000/hari dan Kelas I dari Rp72.000/hari menjadi Rp159.000. Sedangkan untuk kelas VIP dari Rp144.000/hari menjadi Rp254.000 dan kelas VVIP dari Rp216.000/hari menjadi Rp350.000.

Gani memastikan, tarif tersebut hanya berlaku untuk pasien umum non Badan Penyelenggara Jaminan Sosisl (BPJS). Karena itu, pasien miskin yang sudah menggunakan BPJS dipastikan tidak akan terkena kenaikan tarif tersebut. “Tarif baru hanya berpengaruh bagi pasien umum, pasien dengan Jaminan Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan serta jaminan asuransi lainnya,” jelas Gani.

Berdasarkan data yang ada, total bed yang ada di RSUD IR Soekarno mencapai 269. Terdiri dari kelas III sebanyak 145 bed, kelas II sebanyak 31 bed dan Kelas I sebanyak 28 bed. Sedangkan kelas VIP ada 6 bed, VVIP ada 6 bed, ruang Isolasi 12 bed, ruang ICU ada 14 bed dan HCU ada 6 bed.

“Visit dokter pasien kelas I hingga kelas III tarif dan tindakan tetap sama. Yang membedakan hanya akomodasi kamar,” pungkasnya. (sofarudin)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *