Berusaha Dilengserkan dari DPRD, Martono Melakukan Perlawanan

Anggota DPRD Sukoharjo dari Partai Nasdem, Martono (Foto: Akun FB Martono)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rencana DPD Partai Nasdem Sukoharjo yang hendak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Martono tidak berjalan mulus. Pasalnya, Martono yang saat ini menjadi anggota Komisi IV DPRD tersebut melakukan perlawanan dengan menyatakan surat PAW dari DPD yang dikirim ke DPRD, ilegal. Martono menyebut kop surat yang dikirim ke DPRD dia nilai bukan kop resmi Partai Nasdem.



“Saya sudah mengirim surat klarifikasi ke DPD dengan tembusan ke DPW dan juga DPP terkait pengajuan PAW ini,” tandas Martono, Rabu (21/3).

Dikatakan Martono, dirinya tidak pernah menyatakan mundur. Bahkan, terkait surat PAW yang masuk ke DPRD tersebut, dirinya juga tidak pernah diajak bicara. “Ini sudah keterlaluan. Saya tidak “nggondeli” jabatan. Ini harga diri saya. Saya tidak mengajukan diri untuk PAW,” tandasnya.

Martono memebenarkan beberapa waktu yang lalu dirinya bertemu Agus dan berbincang soal kuliahnya. Saat itu, dirinya menyatakan jika nantinya sibuk dengan kuliah mungkin akan mengundurkan diri. Namun, hal tersebut sebatas obrolan biasa. Setelah pertemuan tersebut, selang tiga hari Martono kembali menghubungi Agus menegaskan tidak ada persoalan dengan kuliahnya dan tidak perlu mundur.

Yang membuatnya kaget, DPD justri melayangkan surat PAW ke DPRD. Surat tembusan terkait PAW tersebut dikirim ke pabriknya. ”Saya dikabari staf di pabrik, ada surat PAW. Setelah dikabari itu saya langsung buat juga surat klarifikasi,” paparnya.

Menurut Martono, kop surat resmi Nasdem itu huruf N besar, huruf as kecil, huruf D besar dan huruf em kecil. Dirinya berfikir surat PAW tersebut tidak resmi. Jika resmi, tapi kop surat tidak sesuai. “Selain itu, kalau surat yang membuat ketua partai masak sekelas ketua kop surat tidak paham. Satu hal yang penting surat klarifikasi ini bukan untuk “nggondeli” jabatan, tapi untuk harga diri,” tegas Martono.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo Agus Tri Raharjo ketika dikonfirmasi mengungkapkan, sekitar satu bulan lalu Martono datang ke rumahnya dan mengaku akan melanjutkan pendidikan. Saat melanjutkan pendidikan tersebut diperkirakan akan menyita banyak waktu sehingga ketika itu terjadi dirinya akan mundur sebagai anggota DPRD. Agus mengaku saat itu ada saksi ketika Martono mengungkapkan hal itu.

Setelah itu, ujar Agus, DPD lantas menindaklanjutinya dengan pertimbangan pernyataan secara lisan bisa dijadikan dasar untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Agus mengaku sebelum melakukan langkah PAW tersebut sudah melakukan konsultasi dengan senior partai.

“Pak Martono memang belum membuat surat pengunduran diri secara tertulis. Baru secara lisan,” ujarnya.

Terkait hal itu, dari hasil konsultasi ke DPW Partai Nasdem Provinsi, diberitahu jika PAW harus mendapatkan rekomendasi dari DPP dan melalui Mahkamah Partai. Disisi lain, surat PAW sudah disampaikan ke DPRD Sukoharjo. Karena dalam surat tersebut belum dilengkapi dengan rekomendasi dari DPP, maka DPD Nasdem Sukoharjo memutuskan untuk menarik surat kembali karena ada kesalahan prosedur tersebut.

Disinggung tentang pernyataan Martono jika dirinya belum menyatakan mundur, Agus mengaku sudah mendapat surat dari Martono yang memberikan klarifikasi terkait hal itu. Untuk itulah pihaknya akan menanyakan kembali pada Martono jadi tidaknya mundur sebagai anggota DPRD Sukoharjo.

“Dibuat gampang saja, kalau tidak jadi mundur ya tidak masalah. Pak Martono bisa meneruskan sebagai anggota DPRD,” tandasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *