Berkurban dengan Hewan yang Gemuk Termasuk Sunah

Sunah berkurabn dengan hewan gemuk.(Foto: medcom)

Sukoharjonews.com – Rasulullah SAW pernah menerangkan bahwa qurban yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah hewan dengan kualitas baik. Ini adalah wujud keseriusan umat Islam dalam mengurbankan hewan kepada Allah SWT.


Dikutip dari Selasa (11/6/2024), dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Albaihaqi dan Hakim disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda;

اِنَّ اَحَبَّ الضَّحَايَا اِلَى اللهِ اَغْلاَهَا وَاَسْمَنُهَا

“Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.”

Hadis ini menjelaskan bahwa disunahkan berkurban dengan hewan terbaik, harganya mahal dan bertubuh gemuk yang dagingnya banyak. Oleh karena itu, para ulama sepakat tentang kesunahan dan anjuran berkurban dengan hewan gemuk yang dagingnya banyak.

Ibnu Hajar Al’asqalani menyebutkan sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dalam kitabnya Bulughul Maram, bahwa salah satu ciri hewan yang dijadikan kurban oleh Nabi Saw. adalah bertubuh gemuk. Hadis tersebut bersumber dari Anas bin Malik, dia berkisah;

انَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه وَفِي لَفْظِ سَمِينَيْن وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ ثَمِينَيْنِ بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ

“Nabi Saw. biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih).


Dalam lafal lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafal lain disebutkan, ‘Saminain, artinya dua gibas gemuk.’

Karena itu, para sahabat Nabi Saw. merawat hewan kurban dengan baik hingga gemuk sebelum disembelih. Sebelum Idul Adha tiba, mereka sudah mempersiapkan hewan kurban dan merawatnya terlebih dahulu hingga gemuk. Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam hadis riwayat Imam Bukari dalam kitab Shahihnya;

قال يحيى بن سعيد، سمعت ابا امامة بن سهل قال : كنا نسمن الاضحية بالمدينة وكان المسلمون يسمنون

“Yahya bin Said berkata; ‘Saya mendengar Abu Umamah bin Sahl berkata; ‘Kami menggemukkan hewan kurban di Madinah dan kaum Muslim yang lain juga menggemukkan.”

Dengan demikian, berkurban dengan hewan yang bertubuh gemuk hukumnya sunah dan dianjurkan. Bahkan sebelum disembelih pada hari Idul Adha, disunahkan agar hewan kurban dirawat terlebih dahulu hingga gemuk, sebagaimana telah dilakukan para sahabat Nabi Saw. di Madinah.(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *