Bentuk BUMDes, Desa Gumpang Studi Banding Ke Borobudur

Kepala Desa Gumpang, Kartasura Dwi ‘Mogol’ Nuryanto (kiri) melibat gerabah yang dikelola BUMDes Desa Karanganyar, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Sukoharjonews.com-Undang-Undang Desa mengamanatkan setiap desa mempunyai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk menyukseskan program itu, pemerintah desa dipersilakan melakukan studi banding ke luar daerah.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.  Kepala Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Dwi ‘Mogol’ Nuryanto bertekad sudah membentuk BUMDes tahun depan. “Kami sudah mempersiapkan anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan menysusun konsepnya. Saya optimis 2018 sudah bisa berjalan,” tutur Mogol, Senin (27/11).

Mogol menambahkan, pengurus BUMDes juga sudah melakukan studi banding ke Desa Karanganyar, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, akhir pekan lalu. Menurutnya, BUMDes tidak asal dibentuk, tapi harus bisa berkembang untuk kemajuan desa dan masyarakat. BUMDes Karanganyar bergerak di bidang-bidang yang berkaitan dengan objek wisata Candi Borobudur.

Salah satu sektor usaha yang dijalankan yakni Balai Ekonomi Desa (Balkondes) mendukung Objek Wisata Candi Borobudur.  Selai itu di sana juga mengembangkan sektor pembuatan gerabah. Balkondes menawarkan paket wisata lengkap belajar membuat gerabah secara langsung.

“Kalau untuk Desa Gumpang, usulan yang muncul antara lain membangun Rumah Toko (Ruko), sarana outbond dan gedung pertemuan,” imbuhnya.

Ketua BUMDes Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Bambang Pujiono menambahkan, pihaknya tengah menyusun program kerja. Untuk mematangkan program tersebut, pihaknya melakukan studi banding ke desa yang dinilai sudah sangat maju tersebut.

“Kami masih perlu belajar banyak soal aturan maupun program kerja ke desa lainnya yang sudah lebih dulu memiliki BUMDes,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa mengatakan, Pemkab mendorong desa untuk membentuk BUMDes. Menurutnya, BUMDes dibentuk bukan hanya sekedar memenuhi atura, tetapi harus menjadi saranan untuk memajukan desa. Pengembangan BUMDes bisa disokong anggaran dari Dana Desa.

“BUMDes bisa bergerak sesuai potensi-potensi desa masing-masing. Tujuannya memang itu memajukan desa dan masyarakat setempat,” ujarnya. (Sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *