Badan POM Instruksikan Produk Ikan Kaleng Ditarik dari Peredaran

Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito bertukar cinderamata dengan pemilik UD Rachma Sari Sukoharjo, Suyadi, Minggu (1/4).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus temuan produk ikan kaleng bercacing tengah menjadi sorotan masyarakat. Menyikapi hal itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) RI sudah melakukan tindakan dengan melarang peredaran produk ikan kaleng yang mengandung cacing. Saat ini, produk ikan kaleng tersebut sudah ditarik dari peredaran.



Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, produk ikan kaleng bercacing sudah ditarik peredaran. Penarikan tersebut sudah berdasarkan peraturan dan kesepakatan bersama untuk melindungi masyarakat. ”Badan POM menegakkan aturan yang ada. Harusnya tidak ada kontaminasi cacing dalam produk makanan kaleng. Peraturan itu yang ditegakkan dan harus dipatuhi,” tandasnya usai berkunjung ke produsen obat tradisional di Sukoharjo, Minggu (1/4).

Penny mengatakan, penarikan produk ikan kaleng bercacing sudah dilakukan. Badan POM memberikan waktu satu bulan untuk penarikan produk tersebut. Penny yakin saat ini produk tersebut sudah tidak ada dilapangan setelah ada instruksi penarikan dari Badan POM.

Disinggung tentang kualitas produk makanan yang beredar di masyarakat, Penny menyatakan menjadi tugas setiap pengusaha untuk menjaganya. Menurutnya, semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan produk terbaik pada masyarakat sesuai peraturan yang ada. “Mereka harus menjamin bahan baku yang terbaik agar tidak ada kasus yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan Badan POM Jawa Tengah (Jateng) Zetarina Puji Astuti mengatakan, ada tiga merek impor yang positif terkontaminasi cacing. Namun, dia tidak menyebutkan merek tersebut. Berkaitan dengan ikan kaleng terkontaminasi tersebut sudah ada pantauan dan sudah dilakukan penarikan begitu ditemukan,” ujarnya.

Menurutnya, Badan POM Jateng juga terus melakukan pendataan dan pemeriksaan sampling yang ditarik tersebut. Dari laporan yang ada, terdapat 27 merek produk ikan kaleng mengandung cacing. Tiga produk impor dan lainnya produk dalam negeri. Dia menegaskan, untuk Jawa Tengah (Jateng) belum ada temuan ikan kaleng mengandung cacing. Hal itu terjadi karena saat petugas melakukan pemantauan, semua produk sudah ditarik dari peredaran. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *