Apes Lur, Sukses Bawa Kabur Motor Seharga Rp178 Juta, Malah Tertangkap Polisi

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat pers rilis kasus curanmor bersama tersangka dan barang bukti di Polsek Kartasura, Sabtu (27/11/2021).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Apes benar penipu bernama Mohammad Hasan, 31, ini. Setelah sukses membawa kabur sepeda motor mahal Kawasaki ZR 800 seharga Rp178 juta dengan menyaru sebagai pembeli, selang beberapa hari malah tertangkap polisi di Semarang. Pelaku tertangkap polisi saat hendak merubah warna motor dengan “cutting sticker” warna berbeda.




Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan, kasus penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Selasa (23/11/2021) pukul 16.00 WIB. Kejadian berlangsung di rumah kos milik Sujiyono di Kampung Somodinalan RT 03/03, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura. Kasus itu sendiri dilaporkan oleh Asad, 49, warga Kerten, Kelurahan Laweyan, Kota Solo.

“Jadi, pelaku ini menyaru sebagai pembeli yang kemudian mencoba sepeda motor yang hendak dibeli. Tapi saat mencoba itulah motor justru dibawa kabur,” terang Kapolres.

Pelaku sendiri diketahui warga Dukuh Campalok, Desa Lenong Laok, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Kasus itu sendiri bermula ketika pelaku datang ke “showroom” milik pelapor di kawasan Makamhaji dan hendak membeli motor Kawasaki ZR 800 dengan nopol AD 2345 DAF dan memaksa mencoba terlebih dahulu sebelum membeli.

Akhirnya keinginan mencoba pelaku diperbolehkan dengan didampingi karyawan “showroom” bernama Bambang. Saat mencoba tersebut pelaku menuju rumah kos pelaku di Somodinalan. Setelah turun dari motor, pelaku ngobrol menggunakan handphone dan pergi dari rumah kos, sedangkan Bambang diminta untuk menunggu di rumah kos tersebut. Pelaku beralasan hendak menunjukkannya pada pembeli lain.

Namun, pelaku tidak pernah kembali lagi ke rumah kos tersebut hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kartasura. “Setelah ada laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran pada pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Pukul 21.00 WIB pada hari yang sama pelaku diketahui ada di Tengaran, Kabupaten Semarang dan dikejar petugas, namun petugas akhirnya kehilangan jejak,” papar Kapolres.

Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk membantu menangkap pelaku apabila melihat sepeda motor Kawasaki tersebut. Nah, pada hari Rabu (24/11/2021), anggota Reskrim Polrestabes Semarang melihat sepeda motor tersebut berada di tempat “cutting sticker” untuk mengganti warga dari hijau ke merah. Pelaku kemudian ditangkap beserta barang bukti sepeda motor. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kartasura.

“Pelaku ini ternyata residivis yang pernah melakukan perbuatan dengan modus yang sama di Ponogoro satu kali dan di Pamekasan dua kali,” kata Kapolres. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *