Anggota DPRD Sukoharjo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Angggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Periode 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji dalam Rapat Paripurna, Senin (9/9/2024).

Sukoharjonews.com – Angggota DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji dan dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (9/9/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Ikhsan Fathoni.

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Wakil Bupati, Agus Santosa dan segenap pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sebelum pelantikan, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi menyampaikan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/161 Tahun 2024 tentang Peresmikan Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo masa jabatan 2024-2029 yang diresmikan pengangkatannya sebanyak 45 orang termasuk Eko Sapto Purnomo.

Hanya saja, Eko Sapto Purnomo mengundurkan diri dari anggota DPRD periode 2024-2029 dan saat ini proses penggantian Eko Sapto Purnomo sudah di Gubernur Jateng sehingga tidak mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD. Untuk itu, hanya 44 orang saja yang diambil sumpah janjinya oleh Ketua PN.

Penyerahan palu dari Ketua DPRD Sukoharjo lama, Wawan Pribadi kepada Ketua DPRD Sementara, Nurjayanto, Senin (9/9/2024).

Proses pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD berjalan lancar. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santoso membacakan susunan pimpinan DPRD sementara yang terdiri dari Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara yang merupakan perwakilan dari PDIP dan Partai Gerindra sebagai pemenang 1 dan 2 Pileg Sukoharjo 2024.

Basuki menyampaikan, sesuai surat dari DPC PDIP, Ketua DPRD sementara dipegang oleh Nurjayanto dan Partai Gerindra menunjuk Joko Nugroho sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara. Setelah itu dilakukan serah terima palu dan buku memori dari Ketua DPRD lama, Wawan Pribadi kepada Ketua DPRD Sementara, Nurjayanto.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sukoharjo sementara Nurjayanto membacakan sambutan dilanjutkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu Mendagri melalui sambutan yang dibacakan bupati mengajak kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah menyebutkan tiga fungsi DPRD. yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

“Dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat “check and balances”,” ujar Bupati. (nano)

Berikut ini daftar 44 anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2025:

Dapil Sukoharjo 1:
1. Suhardi (PKB)
2. Nikolaus Roni Setiawan (Gerindra)
3. Nurjayanto (PDIP)
4. Slagen Abu Gorda (PDIP)
5. Endang Sri Sugiyanti (PDIP)
6. Sutoyo (PDIP)
7. Iwan Gunarto (PDIP)
8. Machmud Lutfi Huzain (Golkar)
9. Agus Sumantri (Golkar)
10. Widoyo (PKS)
11. Yonior Wahyu Aprisa (PAN)

Dapil Sukoharjo 2:
12. Pramujo (PKB)
13. Didik Dwi Raharjo (PDIP)
14. Sri Mulyani (PDIP)
15. Sutomo (PDIP)
16. Jaka Triyatno (PDIP)
17. Wisanggeni Indra Aji Kusuma (Golkar)
18. Sigid Budi Raharjo (PKS)

Dapil Sukoharjo 3:
19. Reza Rizky Ramadhan (PKB)
20. Juko Nugroho (Gerindra)
21. Rizal Benny Dikta (Gerindra)
22. Wawan Pribadi (PDIP)
23. Danur (PDIP)
24. Maria Kristutiningsih (PDIP)
25. Bambang Santosa (PDIP)
26. Parwanto Mulyo Saputro (PDIP)
27. Debora Melani Rian Astuti (PDIP)
28. Glory Himawan (Golkar)
29. Tito Setiyo Nugroho (PKS)
30. Sunoto (PAN)

Dapil Sukoharjo 4:
31. Yoshua Sindu Riyanti (Gerindra)
32. Sugeng Prasadja (PDIP)
33. Pradistya Fiqri Bagaskoro (PDIP)
34. Jaka Wuryanta (Golkar)
35. Siti Zakiyatun (PKS)
36. Sumadi (PAN)

Dapil Sukoharjo 5:
37. Wawan Budi Setianto (Gerindra)
38. Idris Sarjono (PDIP)
39. Dahono Marlianto (PDIP)
40. Artiyana Ririn Yuanawati (PDIP)
41. Anton Purwo Saputro (PDIP)
42. Sardjono (Golkar)
43. Supardiyanto (Nasdem)
44. Sumiyati (PKS).


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *