Ragam  

AMAK Adukan Dugaan Penggelembungan Harga Material Program Rehab RTLH ke DPRD

Aliansi Masyarakat Anti Kemiskinan (AMAK) saat beruadiensi dengan DPRD Sukoharjo, Kamis (16/9/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Aliansi Masyarakat Anti Kemiskinan (AMAK) Sukoharjo mendatangi Kantor DPRD, Kamis (16/9/2021). AMAK mengadukan dugaan mark up harga material dalam program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). AMAK menduga ada mark up harga material antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta di setiap rumah penerima bantuan.




“Kami ingin agar bantuan untuk warga miskin ini tidak dipermainkan, kasihan rakyat miskin. Kami minta DPRD memperjuangkan nasib rakyat,” ujar salah satu anggota AMAK, Wahyono.

Menurutnya, harus ditelusuri pihak yang bertanggungjawab atas dugaan mark up tersebut. Dia mencontohkan harga batako di wilayah Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu paling mahal Rp2.500 per buah. Namun, dalam proyek rehab RTLH tersebut harga batako per buah Rp2.700. Belum lagi harga pasir dan material lainnya.

Selama ini, lanjutnya, muncul banyak keluhan dari warga miskin yang menerima bantuan. Wahyono menilai hampir 99% harga material dalam program rehab RTLH BSPS ada mark up. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena penerima bantuan adalah rakyat miskin.

Hal senada dikatakan anggota AMAK lainnya, Joko Cahyono yang mengatakan selama program BSPS sudah berjalan cukup lama. Untuk itu, dia berharap DPRD menertibkan pengadaan material untuk program BSPS bantuan benar-benar dirasakan rakyat miskin, bukan malah merugikan. “Yang benar itu dicari harga termurah dengan spesifikasi yang sesuai,” tandasnya.

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi yang menemui audiensi dari AMAK menyatakan dukungannya untuk menertibkan program rehab RTLH dalam program BSPS agar berjalan sesuai dengan aturan. “Maksud dari audiensi ini kan mencari solusi, DPRD siap mendukung dan mencari solusinya. Tapi, kalau dibawa ke ranah hukum, DPRD malah lepas dan tidak bisa ikut-ikut,” ujarnya.

Wawan juga mengatakan, DPRD siap memanggil Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ke DPRD untuk melakukan klarifikasi atas dugaan mark up tersebut. Termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam program rehab RTLH khususnya program BSPS untuk mencari kebanaran dari dugaan tersebut. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *