Sukoharjonews.com – Seluruh pelaku pembunuhan di Kecamatan Polokarto, Kabuaten Sukoharjo akhirnya berhasil ditangkap polisi gabungan Polres Sukoharjo dibantu Polda Jateng. Jasad korban Serlina sendiri ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers, Rabu (24/4/2024), mengatakan tiga pelaku itu menghabisi nyawa korban bernama Serlina, warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, karena motif ekonomi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 8 April 2024 dan jasad korban baru ditemukan pada 14 April 2024. “Pelaku membutuhkan uang untuk berlebaran dan membayar utang,” kata Kapolda dalam rilisnya.
Tiga pelaku pembunuhan yang ditangkap masing-masing berinisial DP, 22, RMS, 21, dan GS 29, semuanya warga Polokarto, Kabupaten Sukorharjo. Mereka ditangkap di tempat berbeda pada Minggu (21/4) dan Senin (22/4).
Kapolda menjelaskan peristiwa pembunuhan itu bermula ketika salah satu pelaku berinisial DP yang merupakan otak dari kejahatan tersebut menghubungi korban untuk bertemu setelah bekerja.
Ketika korban datang, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan sabuk seragam pencak silat. Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.
Usai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (nano)
Facebook Comments