Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Perubahan tidak hanya pada istilah saja. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga merubah tatalaksana penanganan kasus positif corona yang dikeluarkan beberapa hari lalu. Perubahan mencolok terjadi pada tahapan evaluasi swab yang biasanya dilakukan pada hari ke-14 dari kasus positif tanpa gejala dimana sesuai tatalaksana yang baru tersebut, saat ini tidak dilakukan lagi.
“Sehingga pada hari ke-14 yang merupakan masa akhir pemantauan kasus positif tanpa gejala, apabila dalam 14 hari pemantauan tidak didapatkan gejala, kasus positif tersebut bisa langsung melakukan aktivitas seperti semula karena dinyatakan sudah sembuh,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya, terkait perubahan tatalaksana penanganan corona tersebut masyarahat harus tahu. Harapannya, masyarakat tidak perlu takut karena kasus positif yang tidak ada gejala selama 14 hari tersebut sudah tidak berpotensi menularkan kembali.
Dalam tatalaksana sebelumnya, ujar Yunia, swab ulang dilakukan hari ke-14 dan apabila didapatkan hasil negatif dua kali berturut-turut baru dinyatakan sembuh. Nah, berdasarkan tatalaksana yang baru, swab ulang pada hari ke-14 tersebut tidak dilakukan lagi. “Masyarakat tidak usah takut seandainya ada kasus seperti itu.
Seperti diketahui, saat ini kasus positif corona di Sukoharjo secara akumulasi mencapai 183 kasus. Dari jumlah tersebut 82 orang sembuh dan 10 meninggal sehingga kasus positif yang masih aktif sebanyak 91 kasus. Dari 91 kasus positif yang masih aktif, 63 diantaranya merupakan kasus positif tanpa gejala dan 28 positif dengan gejala sehingga di rawat inap di rumah sakit. (erlano putra)
Facebook Comments