Ragam  

Ada Kampung Yang Dikarantina, Berikut Ini Pesan Ketua KPU Provinsi Pada PPDP

PPDP saat melakukan coklit di rumah Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat, Sabtu (18/7/2020).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mendatangi rumah warga, Sabtu (18/7/2020). Salah satu yang didatangi adalah Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat yang merupakan warga Jombor, Bendosari. Dalam kesempatan itu, Yulianto Sudrajat mengimbau masyarakat untuk tidak takut saat didatangi PPDP.



“PPDP sudah dilengkapi dengan APD lengkap termasuk sarung tangan. Warga tidak perlu khawatir dengan PPDP,” ujar Drajat-sapaan akrab Yulianto Sudrajat.

Dikatakan Drajat, petugas tidak harus masuk dalam rumah karena bisa dilakukan di halaman, bahkan diluar pagar sekalipun. Disingung terkait adanya sebuah kampung yang dilakukan karantina wilayah, Drajat bukan masalah bagi PPDP. Pasalnya, PPDP direkrut dari warga lingkungan sekitar. Artinya, masyarakat sudah mengenal PPDP tersebut karena bagian dari warga itu sendiri.

“Selain itu, karantina kan hanya 14 hari dan segera berakhir 25 Juli sehingga tidak masalah PPDP melakukan coklit. Untuk PPDP sendiri juga sudah dilengkapi APD lengkap,” ujarnya.

PPDP juga bisa berkoordinasi dengan pengurus RT di wilayah yang dikarantina karena pengurus RT pasti memiliki data warganya. Pengurus RT biasanya memiliki foto kopi KK warganya sehingga bisa memberikan penjelasan pada PPDP. Tinggal berurusan dengan pengurus RT saja yang juga punya data warganya. “Saya kira tidak masalah bagi PPDP untuk coklit di wilayah yang dikarantina,” ujarnya.

Setelah PPDB melakukan coklit, ujarnya, hasilnya akan disampaikan pada PPS kemudian PPK dan KPU sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Nantinya, DPS ini akan diekspos ke publik agar mendapat masukan. Termasuk masukan dari Bawaslu. Prinsipnya, ujar Drajat, KPU terbuka dan transparan terkait data pemilih.

Seperti diketahui, Kampung Larangan RT 02/03, Kelurahan Gayam dilakukan karantina wilayah selama 14 hari sejak 12-25 Juli mendatang. Karantina wilayah dilakukan karena ada kasus positif meninggal dunia di kampung tersebut. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *